Anggota Satresnarkoba Bergerak, Dua Warga Waykhilau Diamankan

Sabtu 09-01-2021,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan dua warga Kecamatan Waykhilau yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Sabtu dini hari (9/1). Keduanya adalah Megi Alan Saputra (26) dan Cecep Sutisna (27). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 0,11 gram sabu. \"Dari informasi masyarakat, bahwa di TKP sering dijadikan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,\" kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (9/1). Berdasar informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Dua tersangka berikut barang bukti diamankan. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait