RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Lampung Timur mengamankan Za (37), warga Kecamatan Labuhanmaringgai yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka di wilayah Sukadana. Dari informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan. Za diamankan di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (18/12). Polisi juga menyita barang bukti plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,30 gram dan sebuah pipa kaca (pirek). \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata AKP Dennis Arya Putra, Sabtu (19/12). (wid/ais)
Anggota Satresnarkoba Polres Lamtim Tangkap Pemilik Sabu
Sabtu 19-12-2020,18:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,06:59 WIB
Prediksi Skor Chelsea vs Newcastle: Laga Sengit The Blues Bidik 3 Poin di Kandang
Sabtu 14-03-2026,04:21 WIB
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
Sabtu 14-03-2026,07:59 WIB
Vivo Y51 Pro 5G Resmi Dirilis di India, Bawa Layar 120Hz dan Performa Lebih Kencang di Kelas Menengah
Sabtu 14-03-2026,09:37 WIB
Link Live Streaming Arsenal vs Everton: Ketajaman The Gunners Diuji Kebangkitan The Toffees
Terkini
Sabtu 14-03-2026,14:50 WIB
Soal Penyiraman Air Keras Ke Aktivis KontraS, Tommy Gunawan Sebut Ancaman Serius Bagi Demokrasi
Sabtu 14-03-2026,14:17 WIB
Berkunjung Ke Pringsewu, Putri Zulkifli Hasan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Sekaligus Berbagi Bantuan
Sabtu 14-03-2026,13:49 WIB
Prabowo Siapkan Rp 839 Miliar untuk Taman Nasional Way Kambas, Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi
Sabtu 14-03-2026,12:42 WIB
OPPO Reno 15 F 5G Hadir dengan Selfie Ultra-Wide 50MP, Sudut 100 Derajat dan Baterai Jumbo 7000mAh
Sabtu 14-03-2026,11:59 WIB