RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Seputihraman, Lampung Tengah, menangkap tersangka penipuan atau penggelapan. Ia adalah Narsan (50), warga Kampung Ruktiharjo, Kecamatan Seputihraman. Narsan dibekuk di rumahnya, Sabtu (28/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolsek Seputihraman Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Glora Katmandi Baru (58), warga Kampung Ruktiharjo. \"Kita tangkap berdasarkan laporan korban dengan Nomor Laporan: LP/158-B /XI/2020/Polda LPG/Res LAMTENG/Sek SERAM, Tglm 1 November 2020,\" katanya. Kronologis penipuan atau penggelapan, kata Chandra, korban menitipkan lima ekor sapi kepada rekannya, Jumat (10/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Tiga ekor sapi dititipkan kepada Tingtung, satu ekor kepada Jumadi, dan satu ekor kepada Kuatno untuk dipelihara. Tersangka Narsan mengelabui pemeliharanya dengan mengatakan dirinya diminta korban menjual lima ekor sapi yang dititipkan. Ketiga pemelihara menyerahkan lima ekor sapi. Setelah pemelihara mengonfirmasi kepada korban, ternyata tidak pernah menyuruh tersangka. Akhirnya pemelihara dan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Seputihraman. \"Korban mengalami kerugian Rp65.500.000,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Chandra, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)
Kelabui Pemelihara Sapi, Tersangka Jual 5 Sapi Korban
Senin 30-11-2020,13:25 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,14:57 WIB
Hakim Nilai Alasan Mental Arinal Djunaidi Tak Hadir Sidang Tidak Sah
Jumat 08-05-2026,06:01 WIB
Daftar Tablet Murah Rp2 Jutaan pada 2026 Kini Makin Layak untuk Belajar dan Kerja
Terkini
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB
Kejati Lampung Ungkap Alasan Pemindahan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa
Jumat 08-05-2026,11:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Rp2,7 Miliar untuk Sewa Mobil Operasional 31 Puskesmas
Jumat 08-05-2026,10:25 WIB
Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026 Bersih, Perang Lawan Praktik Titipan
Jumat 08-05-2026,08:25 WIB
Timnas Indonesia U-17 Bungkam Tiongkok 1-0, Keanu Sanjaya Jadi Pahlawan Kemenangan
Jumat 08-05-2026,08:01 WIB