RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Seputihraman, Lampung Tengah, menangkap tersangka penipuan atau penggelapan. Ia adalah Narsan (50), warga Kampung Ruktiharjo, Kecamatan Seputihraman. Narsan dibekuk di rumahnya, Sabtu (28/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolsek Seputihraman Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Glora Katmandi Baru (58), warga Kampung Ruktiharjo. \"Kita tangkap berdasarkan laporan korban dengan Nomor Laporan: LP/158-B /XI/2020/Polda LPG/Res LAMTENG/Sek SERAM, Tglm 1 November 2020,\" katanya. Kronologis penipuan atau penggelapan, kata Chandra, korban menitipkan lima ekor sapi kepada rekannya, Jumat (10/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Tiga ekor sapi dititipkan kepada Tingtung, satu ekor kepada Jumadi, dan satu ekor kepada Kuatno untuk dipelihara. Tersangka Narsan mengelabui pemeliharanya dengan mengatakan dirinya diminta korban menjual lima ekor sapi yang dititipkan. Ketiga pemelihara menyerahkan lima ekor sapi. Setelah pemelihara mengonfirmasi kepada korban, ternyata tidak pernah menyuruh tersangka. Akhirnya pemelihara dan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Seputihraman. \"Korban mengalami kerugian Rp65.500.000,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Chandra, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)
Kelabui Pemelihara Sapi, Tersangka Jual 5 Sapi Korban
Senin 30-11-2020,13:25 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB
KPPG Rekomendasikan Suspend SPPG Pesisir Barat, Buka Suara Soal Tunggakan Pemasok Buah MBG
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Perluasan Transaksi Digital, QRIS Tumbuh 95,1 Persen
Minggu 19-07-2026,17:33 WIB
Insentif Tenaga Keagamaan di Metro Mulai Dicairkan, Pemkot Bayar Tiga Bulan Pertama
Minggu 19-07-2026,16:26 WIB
Baru Lima Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Dibekuk Polisi
Terkini
Senin 20-07-2026,12:53 WIB
Diduga Lakukan Pembacokan, Pelaku Serahkan Diri di Polsek Penengahan Lampung Selatan
Senin 20-07-2026,12:49 WIB
Hery Sadli dan dr. Marzuqi Sayuti Tukar Posisi di Pemprov Lampung
Senin 20-07-2026,10:06 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina 1-0, Pupus Sudah Mimpi Messi
Senin 20-07-2026,08:03 WIB
Senin Ceria Bersama Indomaret, Dapatkan Camilan Penambah Semangat
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB