Soal SKB CPNS, Ini Kata Kepala BKPDD Lamtim

Selasa 09-06-2020,15:03 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur masih harus bersabar menunggu jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M.Ridwan menjelaskan, pesesta SKD yang berhak mengikuti SKB adalah yang memiliki kode P/L,  P/L (P1TL/18), P/L(P1TL/18I) dan P/L (P1TL/19I) di kolom keterangan pada lampiran pengumuman  bernomor 810/ 940 /28-SK/2020  tanggal 22 Maret 2020 tentang hasil  SK pada seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2019. Dilanjutkan, berdasarkan hasil SKD yang telah diumumkan tersebut, total peserta SKD yang berhak mengikuti SKB sebanyak 421 orang. Namun lanjutnya,  jadwal pelaksanaan SKB masih menunggu informasi dari pemerintah pusat. \"Hingga hari ini belum ada informasi dari pemerintah pusat terkait jadwal SKB,\"jelasnya, Selasa (9/6). Ditambahkan, setelah ada informasi tentang jadwal pelaksanaan SKB, maka akan disampaikan kepada para peserta. \"Semoga pandemi covid-19 segera berakhir, sehingga jadwal SKB segera diumumkan,\"imbuh M.Ridwan. Diketahui sebelumnya,  Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Minggu (22/3). Pengumuman itu tertuang melalui surat bernomor   810/ 940 /28-SK/2020  tanggal 22 Maret 2020 tentang hasil  SK pada seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2019. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M.Ridwan menjelaskan, pengumuman tersebut merupakan  Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : K26-30/D5908/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2019 Pemerintah KabupatenLampung Timur. “Untuk mengetahui hasil pengumuman itu, pelamar dapat melihat pada kolom keterangan lampiran melalui website  resmi http://www.lampungtimurkab.go.id/,”jelas M.Ridwan. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait