Kelola Sampah, Wagub Nunik Bakal Terapkan Program 3R

Jumat 28-06-2019,17:34 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim menindaklanjuti persoalan sampah di Provinsi Lampung dengan mempelajari tata kelola sampah seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (28/6).

Wagub Nunik -sapaan akrab Chusnunia- memang fokus terhadap beberapa persoalan sampah yang ada di Lampung. Seperti yang dikeluhkan masyarakat di daerah Teluk Lampung, Sukaraja dan keinginannya agar Lampung memiliki Tata Kelola Sampah terbaik.

“Saya mendengarkan secara langsung keluh kesah masyarakat Lampung akan sampah, khususnya masyarakat di daerah Teluk Lampung, Sukaraja. Sampah tersebut menurunkan pendapatan mereka sebagai nelayan. Karena itu, saya melakukan kunjungan kerja ini sebagai upaya dalam meningkatkan tata kelola sampah di Provinsi Lampung,” ujar Nunik.

Dia berharap, dengan kunjungannya ini dapat mencontoh Pemkot Surabaya, agar ke depan Lampung menjadi Provinsi yang memiliki tata kelola sampah yang baik. Terlebih memang sampah menjadi persoalan bagi setiap daerah. Tanpa pengelolaan yang baik, maka daerah tersebut akan menjadi kumuh dan kotor karena sampah.

Untuk meningkatkan tata kelola itu, Wagub Nunik akan menerapkan program 3R yaitu reduce, reuse, dan recycle. “Dengan menerapkan program 3R dengan baik, maka Provinsi Lampung akan mampu menjadi Provinsi dengan tata kelola sampah yang baik, sama seperti halnya Kota Surabaya,\" ujarnya.

Untuk itulah, sambung Nunik, diperlukan komitmen bersama dalam pengelolaan sampah, sehingga Lampung mampu menjadi Provinsi dengan tata kelola sampah terbaik.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan menjelaskan bahwa saat ini Kota Surabaya menjadi kota dengan penanganan sampah terbaik.

“Kota Surabaya memiliki luas wilayah mencapai 374 Km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 3.307.300 jiwa. Dulunya kota Surabaya memiliki pengalaman buruk dalam tata kelola sampah. Namun dengan melakukan pembelajaran dan kerjasama dengan berbagai pihak, Pemkot Surabaya berhasil menjadi Kota dengan penanganan sampah terbaik,” jelas Hendro.

Hendro menuturkan penanganan sampah di masa sebelumnya, dilakukan sekitar 75 persen oleh pihak ketiga. Kini penanganan sampah tersebut sudah dilakukan swakelola oleh Dinas terkait sehingga garis perintah tegas dapat langsung diperintahkan ke dinas.

Selain itu, Pemkot Surabaya melakukan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam membangun Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan dengan menerapkan program 3R. “PDU ini mampu mengelola 5-6 Ton sampah per hari dengan kapasitas maksimum 20 ton/hari,” jelas Hendro.

Pemkot Surabaya juga melakukan penyapuan sampah dan pengangkutan sampah dan menyediakan fasilitas pengurangan sampah dengan membuat rumah kompos. Kemudian membuat TPST Super Depo Sutorejo, serta melakukan inovasi pengelolaan sampah di pasar, PLTSA, SWAT, serta memberdayakan masyarakat dengan mengadakan lomba kebersihan dan menyediakan bank sampah. (rma/rls/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait