Aniaya Tetangga Karena Nomor HP Diblokir

Sabtu 22-05-2021,23:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penganiayaan yang dilakukan MF (45), kepada Agus Sugiyanto (27), tetangganya dipicu pemblokiran nomor ponsel. Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengatakan, awalnya Agus memblokir nomor ponsel MF. Ini membuat sang tetangga tidak terima. \"Tersangka kemudian mendatangi korban dan terjadi penganiayaan,\" kata Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Dilanjutkan, MF menyerang Agus dengan sebilah pisau dan mengenai bahu kiri. Agus mengalami luka robek dan menjalani pengobatan di Puskesmas Sukoharjo. Diketahui, MF diamankan saat pulang kerumahnya, Jumat (21/5). Sebelumnya, warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo yang dicari lantaran menganiaya tetangganya ini sempat pindah-pindah tempat. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait