RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua plastik klip berisi kristal diduga sabu-sabu menjadi barang bukti yang menggiring DY (25), warga Pringsewu ke balik terali besi. Ia diamankan polisi saat hendak mengantarkan pesanan, Rabu (20/4). Kasatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, DY disergap sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (20/4). \"BB kami dapatkan dari saku baju yang dipakai tersangka,\" kata Iptu Khairul Yassin. DY kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. (sag/ais)
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu Diciduk Polisi
Sabtu 23-04-2022,15:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:20 WIB
Dosen Polinela Kembangkan Pakan Ternak dari Limbah Padi untuk Tekan Emisi Metana
Rabu 30-09-2026,13:25 WIB
Total Hadiah Puluhan Juta Menanti, Karang Taruna Got Talent 2026 Lampung Selatan Masih Buka Pendaftaran
Rabu 30-09-2026,14:44 WIB
PinjamDuit Bagikan Edukasi Keuangan, Cara Tepat Mengajukan Pinjaman Daring Agar Cepat Disetujui Sistem
Rabu 30-09-2026,19:34 WIB
Kelola Payroll Perusahaan Lebih Praktis dan Efisien, QLola by BRI Dukung Pembayaran hingga 50 Ribu Data
Terkini
Rabu 30-09-2026,19:37 WIB
BRIZZI ARKIV Bisa Dibeli di Mana? Ini Daftar Tempat, Harga, Paket, dan Cara Mendapatkannya
Rabu 30-09-2026,19:34 WIB
Kelola Payroll Perusahaan Lebih Praktis dan Efisien, QLola by BRI Dukung Pembayaran hingga 50 Ribu Data
Rabu 30-09-2026,18:05 WIB