RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua plastik klip berisi kristal diduga sabu-sabu menjadi barang bukti yang menggiring DY (25), warga Pringsewu ke balik terali besi. Ia diamankan polisi saat hendak mengantarkan pesanan, Rabu (20/4). Kasatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, DY disergap sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (20/4). \"BB kami dapatkan dari saku baju yang dipakai tersangka,\" kata Iptu Khairul Yassin. DY kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. (sag/ais)
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu Diciduk Polisi
Sabtu 23-04-2022,15:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,11:01 WIB
Novel After the Broery Song Resmi Meluncur, Angkat Kisah Cinta, Luka, dan Rahasia Kelam
Rabu 26-08-2026,14:50 WIB
Water Bombing Hari Kedua di TNWK, Satu Titik Asap Jadi Sasaran Pemadaman
Rabu 26-08-2026,20:52 WIB
Lolos ke Kontes Kapal Indonesia 2026, Tim Teknokrat Siapkan Kapal Pintar Berbasis IoT
Rabu 26-08-2026,14:01 WIB
BPBD Bandar Lampung Distribusikan 345 Ribu Liter Air Bersih, Warga Waspadai Karhutla
Rabu 26-08-2026,13:48 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemda Matangkan Draf PKS, Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan IntelektuaI
Terkini
Kamis 27-08-2026,07:12 WIB
BMKG Lampung Deteksi 155 Titik Panas Tersebar di 10 Kabupaten, Tulang Bawang Terbanyak
Kamis 27-08-2026,07:03 WIB
Payday Sale Almaz Fried Chicken, Solusi Makan Enak dan Hemat di Akhir Bulan
Kamis 27-08-2026,06:18 WIB
Waspada Hujan Lebat di Pesisir Barat, Cek Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026
Rabu 26-08-2026,22:01 WIB
Waspada Terjebak Utang Membengkak, Ini Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal
Rabu 26-08-2026,20:52 WIB