Antisipasi Covid-19, Gubernur Lampung Himbau Utamakan Pendakwah Lokal

Jumat 27-11-2020,22:58 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Meningkatnya kasus covid-19 di Provinsi Lampung membuat Pemprov Lampung ekstra waspada. Saat ini, sejumlah daerah sudah tergolong zona merah. Diantaranya Kota Bandarlampung dan Pesawaran. Untuk itu, Gubernur Arinal Djunaidi menghimbau sementara waktu tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Salah satunya, lanjut Arinal, untuk tidak mengundang kegiatan keagamaan seperti penceramah yang berasal dari luar Lampung sementara waktu. Dirinya juga menyatakan, kegiatan ceramah tetap menerapkan protokol ksehatan. Antara lain dengan melakukan pembatasan peserta maksimal 50 orang, menggunakan masker dan menjaga jarak. \"Jadi kalau ada ceramah cukup mengundang ulama atau penceramah dalam daerah dulu. Hal ini agar pengumpulan masa lebih dari 50 orang tidak dilakukan,\" jelas Arinal melalui pesan WhatsAppnya Jumat (27/11). Dia menambahkan, upaya yang dia lakukan dimaksud untuk menekan angka penularan Covid-19 di Lampung. Dan dirinya menghimbau hal ini untuk sementara waktu saja. Karena jika berkerumun, berpotensi menimbulkan kluster baru. \"Saat ini suasana menjadi lain karena adanya covid-19, dan jika (berkerumun) terjadi akan menimbukan klaster baru. Saya sebagai ketua gugus tugas menolak kedatangan para penceramah dari luar yang hanya sekedar kunjungan tapi bahaya selanjutnya,” tambahnya. Namun Arinal tidak melarang jika ada kegiatan yang mengundang penceramah dari Lampung sendiri dan dihimbau tidak mengumpulkan masa berlebih. \"Ini Sementara saja. Penceramah datang kalau 50 (peserta hadir) orang silahkan,\"  tandasnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait