radarlampung.co.id-Sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Timur. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapid test, Jumat (3/7). Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, rapid test dilakukan terhadap para komisioner dan jajaran sekretariat. Hal yang dilakukan terhadap para anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). \"Rapid test ini dilaksanakan serentak guna mencegah pandemi covid-19,\"jelas Wasiat Jarwo pada kegiatan yang digelar di Kantor Sekretariat KPU Lamtim. Dilanjutkan, bila dari rapid test ditemukan ada jajaran KPU termasuk PPK dan PPS serta staf skretariat yang reaktif. Maka, yang bersangkutan diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Hal itu, untuk mengantisipasi paparan covid-19. Ditambahkan, ke depan bila pandemi covid-19 masih belum teratasi, maka rapid test juga akan dilaksanakan terhadap para kelompok panitia penyelenggara pemungutan suara (KPPS). (wid/wdi)
Antisipasi Covid-19, KPU Lamtim Gelar Rapid Test
Jumat 03-07-2020,15:49 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :