Kelurahan Ini Pilih Kerjakan Dakel Tahap II Pasca Pilwakot

Minggu 13-12-2020,17:03 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pencairan Dana Kelurahan (Dakel) Tahap II tahun 2020 memang belum dilakukan. Untuk itu Kelurahan Labuhan Ratu telah mempersiapkan realisasi tahap II setelah pelaksanaan Pilwakot 2020. Itu diungkapkan Mardani selaku Lurah Labuhan Ratu. Menurutnya, usulan tahap dua sengaja diusulkan oleh pihaknya setelah pelaksanaan Pilwakot agar dapat foķos pelaksanaannya. \"Karena ini pesta demokrasi jadi semuanya pada sibuk. Jadi sengaja belum diusulkan usulan pencairan tahap dua,\" ujarnya kepada Radar Lampung. Dirinya mengaku yakin dapat dengan cepat menyelesaikan pekerjaan tahap II. \"Inikan bukan bangunan bertingkat, insyaAllah seminggu selesai semua dikerjakan,\" ujarnya. Mardani optimis tidak ada hambatan berarti dalam pelaksanaan dan administrasinya. \"InsyaAllah tidak, karena telah belajar dari tahun sebelumnya. Jadi yakin administrasi dan pengerjaan tidak ada kendala,\" terangnya. Diketahui sebelumnya, titik-titik pengerjaan fisik Tahap I Kelurahan Labuhan Ratu, yaitu Gorong-gorong di Rt 07 Lk 01. Lalu Talud di Lingkungan I berada di Rt 02, 03, 07 dan 09, kemudian di Lingkungan II berada di Jalan Dempo, Dempo Ujung III, Sepakat, Pelita Ujung, Pelita Ujung III dan Gang Purwo. Untuk rabat beton, 10 titik yang dikerjakan berada di Lingkungan I sebanyak tujuh titik, yaitu di Rt 02, 03, 04, 05, 06, 09 dan 14. Sedangkan di Lingkungan II ada tiga titik, yaitu di Rt 03, 08 dan 09. \"Untuk total panjang gorong-gorong 11 meter, talud total 504 meter, dan rabat beton untuk total tahap I dan II sepanjang 1.300 meter,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id saat ditemui diruang kerjannya, Senin (21/9). (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait