Kembali Bernyanyi, Anjar Ungkap Aliran Plotting Proyek ke Nanang

Kamis 21-02-2019,14:40 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anjar Asmara kembali menegaskan ploting proyek di tahun 2018 juga dibagikan untuk Nanang Ermanto. Hal itu ia sampaikan setelah ditanya anggota hakim Samsudin saat menjadi saksi di persidangan suap fee proyek infrastruktur Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (21/2), di Pengadilan Tipikor Kelas IA Bandarlampung.

\"Saya tegaskan untuk Nanang benar menerima paket pekerjaan proyek sebesar Rp10 miliar,\" ujar Anjar.

Ditanya terkait berapa paket yang didapat Nanang, Anjar menjawab lupa. Namun ia hanya ingat salah satu paket yang didapat Nanang adalah mengerjakan perbaikan jalan di depan rumah Nanang yang terletak di Sabah Balau. \"Ya itu, jalan di kampungnya itu merupakan salah satu paket jalan yang diterimannya,\" beber Anjar.

Dan majelis hakim bertanya lagi ke Anjar bahwa selama tahun 2018 ia menjabat sebagai Kadis PUPR Lamsel dari rekanan mana saja yang menyerahkan fee proyek. Anjar menjawab ada beberapa, namun ia lupa nama-nama rekanan itu.

\"Yang saya terima uang fee dari Ardi, Iskandar, Wahyu Lesmono, dan Rusman Effendi. Total ada Rp8 miliar yang saya terima,\" ungkapnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait