Radarlampung.co.id - Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak yang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Nilainya mencapai Rp200 juta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Namun ia tidak merinci siapa yang mengembalikan uang tersebut. \"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp200 juta terkait OTT Cirebon,\" kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (25/10). Menurut dia, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku suap, termasuk Bupati Cirebon. (fin/ais)
Kembalikan Uang Suap Rp200 Juta
Kamis 25-10-2018,21:52 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :