RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail menggelar sosialisasi perda provinsi lampung nomor 12 tahun 2017 tentang kemandirian pangan di Desa Rulung Mulya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (1/4).
Sosialisasi juga dilakukan terhadap perda nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Narasumber yang hadir DR. Ambya SE. Msi. dan dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS.
Dalam sambutannya, Raden menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan, selain untuk melihat kinerja DPRD, juga sebagai wadah silaturahmi untuk menjaring aspirasi masyarakat.
\"Tim menjelaskan persoalan ditengah masyarakat yang juga berkaitan dengan perda. Sosper juga untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah itu. Di desa ini, ada jembatan yang menyambungkan Pesawaran dan Lamsel, yang terus mengembangkan investasi perekonomian di dua daerah itu,\" kata dia.
[caption id=\"attachment_193658\" align=\"alignnone\" width=\"1079\"]
Sosper, Wakil Ketua DPRD Lampung Perjuangkan Perekonomian Warga Rulung Mulya
Sabtu 03-04-2021,13:56 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :