RADARLAMPUNG.CO.ID - Kelompok Tani Organik Gajah Mada, Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu mengembangkan tanaman cabai sistem organik. Saat ini sedang menjalani uji kelayakan untuk mendapat sertifikat organik Prima 3. \"Pola tanam cabe ini tanpa perlakuan kimia dan pestisida sintetik. Alhamdulillah, bisa panen dan sehat-sehat,\" terang Ketua Kelompok Tani Organik Gajah Mada Mahfud Effendy saat petik ketiga buah cabai organik, Senin (15/3). Disamping cabai, kelompok tani ini menanam berbagai tanaman hortikultura lainnya. Seperti padi, tomat, terong, jagung dan lain-lain. Kelompok tani tersebut juga memproduksi sendiri semua kebutuhan tanaman,. \"Di antaranya pesnab, pupuk cair, asap cair, pupuk kompos dengan beberapa campuran. Salah satunya adalah Zeolite yang memiliki peran penting dalam menstabilkan PH tanah,\" tambah Mahfud. Sementara, petik ketiga cabai dihadiri Kepala UPT Pengawas Mutu Dinas Pertanian Lampung Sukmawarni, Kabag Ekbang Pemkab Pringsewu Ediyanto yang juga Sekretaris TPID dan Kepala Dinas Pertanian Pringsewu Siti Litawati. (sag/ais)
Kembangkan Cabai Organik di Adiluwih
Senin 15-03-2021,22:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB