RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 berasal dari aktivitas ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di masa pandemi Covid-19 ini, pemulihan UMKM menjadi salah satu program utama pemerintah dan diwujudkan melalui dukungan kebijakan terhadap UMKM dan korporasi dengan anggaran yang mencapai Rp162,40 triliun dari total anggaran dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 yang mencapai Rp744,77 triliun. “Berbagai kebijakan pemerintah untuk memulihkan UMKM antara lain Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) dan tambahan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keynote speech dalam acara KUR Award 2021 di Jakarta, Selasa (18/1). Dengan suku bunga 3%, maka pertumbuhan KUR pada tahun 2021 meningkat pesat hingga mencapai 41,9% dengan realisasi penyaluran tahun 2021 yang mencapai Rp281,86 triliun, atau sekitar 98,9% dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun, dengan Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 0,98%. Peningkatan yang terjadi tidak hanya pada nominal penyaluran KUR. Namun juga pada jumlah UMKM penerima KUR yang meningkat dari sebesar 6,1 juta debitur pada tahun 2020 menjadi 7,4 juta debitur pada tahun 2021. “Tahun 2022 ini, pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” urai Airlangga. Pencapaian yang positif pada program KUR ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat di antara para pihak yang telah mendukung KUR. Yakni 14 menteri dan kepala lembaga teknis anggota Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, seluruh kepala daerah, penyalur dan penjamin KUR. Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan beberapa hal untuk pengembangan UMKM pada masa yang akan datang. Pertama, kepada Lembaga Penyalur agar memberikan kemudahan dan memperluas akses pembiayaan kepada UMKM sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) terkait KUR. Kedua, Menko Airlangga meminta agar pemerintah daerah mengunggah data UMKM yang potensial pada Sistem Informasi Kredit Program. Selanjutnya, Kementerian/Lembaga diharapkan dapat membuat petunjuk teknis pemberian KUR di sektornya masing-masing yang sejalan dengan Permenko tersebut. Keempat, agar setiap K/L dan pemda membuat program korporatisasi UMKM. Antara lain dengan program one village one product dengan pola pengelolaan secara cluster yang basis pembiayaannya menggunakan KUR khusus. (rls/ais)
Kembangkan UMKM Agar Berdaya Saing Tinggi
Rabu 19-01-2022,23:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,06:09 WIB
Batas Akhir Hari Ini, Promo Susu Balita Indomaret Banjir Diskon, SGM Eksplor hingga Bebelac Lebih Hemat
Rabu 12-08-2026,08:20 WIB
10 Kabupaten di Lampung Diterjang Titik Panas, Ini Wilayahnya
Rabu 12-08-2026,07:08 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 12 Agustus 2026: Dominan Cerah, Hujan Ringan di Wilayah Ini
Rabu 12-08-2026,14:53 WIB
Debu Industri Mengepung Panjang, WALHI Desak Pemerintah Buka Data dan Investigasi
Rabu 12-08-2026,14:18 WIB
Disdag Bandar Lampung Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bawang Merah dan Bombay Merangkak Naik
Terkini
Rabu 12-08-2026,19:33 WIB
Andalkan Sponsor, Festival Krakatau Dibidik Gerakkan Ekonomi Lampung
Rabu 12-08-2026,19:10 WIB
Ribuan Massa Marga Buai Bulan Sampaikan Aspirasi ke Pemkab dan DPRD Tubaba
Rabu 12-08-2026,18:50 WIB
Dukung Rute Penerbangan Internasional, ASITA Lampung Bakal Gelar Travel Fair 2026
Rabu 12-08-2026,18:38 WIB
Perkuat Sinergi dan Kerukunan, Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra Silaturahmi ke FKUB
Rabu 12-08-2026,18:18 WIB