SRA Dideklarasikan di Lamteng, Ada 8 Poin Komitmen

Rabu 11-09-2019,18:17 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Gedung Sport Center, Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Rabu (11/9). Deklarasi diikuti sekitar 672 guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Lamteng. Bunda PAUD Lamteng Ellya Lusiana menyatakan, SRA merupakan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, serta peduli dan berbudaya lingkungan hidup. Selain itu juga diyakini mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. \"Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di satuan pendidikan,\" katanya. Setelah deklarasi SRA, Ellya berharap hak-hak anak terpenuhi. \"SRA ini juga sebagai salah satu indikator terselenggaranya penyiapan generasi Indonesia yang unggul di daerah. Di mana melalui SRA, pembentukan karakter dilakukan. Karena itu, saya mengajak semua mewujudkan sekolah ramah anak, terutama kepada IGTK dan guru-guru PAUD se-Lamteng. Mari bersama-sama bergotong-royong,\" ajaknya. Kepada fasilitator SRA Nasional Hj. Dr. Sowiyah, M.Pd., kata Ellya, bisa membantu mewujudkan sekolah-sekolah di Lamteng menjadi SRA. \"Kami minta Ibu Sowiyah bisa membatu Lamteng mewujudkan SRA. Apabila ada program-program atau bantuan-bantuan untuk SRA, kami mohon diberikan ke Lamteng,\" pintanya. Ketua IGTKI Lamteng Istuti menyatakan, kegiatan ini diikuti 672 guru. \"Kegiatan ini dibiayai dari bansos Pemkab Lamteng. Kita berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut,\" katanya. Sedangkan Ketua IGTKI Lampung Nisdaryanti Burnani mengapresiasi Pemkab Lamteng yang intens memberikan perhatian terhadap guru-guru PAUD. \"IGTKI mengapresiasi perhatian terhadap guru-guru PAUD,\" ujarnya. Delapan Poin Komitmen dalam Deklarasi SRA 1. Meningkatkan Imtaq kepada Tuhan YME. 2. Mewujudkan TK yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman bagi perkembangan anak. 3. Menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator, sekaligus sahabat bagi anak. 4. Menciptakan TK bebas dari vandalisme, kekerasan fisik, dan non fisik. 5. Menciptakan lingkungan TK bebas asap rokok, minuman keras, dan napza. 6. Membangun suasana TK sebagai komunitas pembelajaran dan tempat pendidikan sekolah keluarga. 7. Menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi. 8. Menghargai guru, karyawan, dan karyawati PAUD, serta saling menyayangi teman. (sya/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait