radarlampung.co.id-Kementerian Agama Kantor Wilayah Waykanan meluncurkan Sistem Informasi Central.Pelayanan Terpadu ( Sicepat), Jumat (4/10). Program ini diresmikan Kanwil Kemenag Lampung Drs.Hi.Suhaili M.Ag.dan Bupati Waykanan Hi.Raden Adipati Surya SH.MM. Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung. Drs.Hi. Suhaili M.Ag mengapresiasi inovasi Kemenag Waykanan. Bupati Hi. Raden Adipati Surya SH MM menyatakan Sicepat merupakan langkah awal Kemenag Waykanan untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat. \"Di era digital saat ini kita dituntut untuk dapat mengelola organisasi lembaga yang kita pimpin ke arah yang penuh inovasi adaptif dan transparan. Dan sudah tidak layak lagi adanya pelayanan publik yang lambat berbelit-belit,” katanya. Kemenag Waykanan Hi.M.Isa.S.Ag. MMPd., menambahkan Sicepat diluncurkan untuk memudahkan pelayanan Kemenag Waykanan \" inilah yang mampu kami lakukan untuk masyarakat Way Kanan dan kami berharap Apa yang kamu lakukan untuk masyarakat ini dapat benar-benar bermanfaat sehingga pelayanan Kemenag Way Kanan akan semakin dapat dirasakan oleh masyarakat luas tegas Haji M Isa S AG M.MPd. (sah/wdi)
Kemenag Waykanan Launching Sicepat
Jumat 04-10-2019,14:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Rabu 28-10-2026,17:58 WIB
Tim PKM FK Unila Kembangkan Sabun Kembang Telang di Lampung Selatan
Rabu 28-10-2026,12:41 WIB
Bikin Malu! Arsenal Tersingkir di Piala Liga Inggris Usai Dihantam Klub Divisi Empat Fleetwood Town FC
Rabu 28-10-2026,21:26 WIB
Di Tengah Riuhnya Disrupsi, Konsistensi Pelayanan Bluebird Jadi Fondasi Kenyamanan Pelanggan
Terkini
Rabu 28-10-2026,21:26 WIB
Di Tengah Riuhnya Disrupsi, Konsistensi Pelayanan Bluebird Jadi Fondasi Kenyamanan Pelanggan
Rabu 28-10-2026,17:58 WIB
Tim PKM FK Unila Kembangkan Sabun Kembang Telang di Lampung Selatan
Rabu 28-10-2026,12:41 WIB
Bikin Malu! Arsenal Tersingkir di Piala Liga Inggris Usai Dihantam Klub Divisi Empat Fleetwood Town FC
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB