radarlampung.co.id- Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) mewarning pemda dan Sekretariat DPRD (Setwan) khususnya yang bakal melakukan pelantikan Anggota DPRD pasca pileg, untuk pro aktif. “Tetap, kemendagri juga mengingatkan untuk seluruh caleg terpilih hadir dalam pelantikan jika memang tidak ada halangan seperti yang saya sebutkan,” kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Jumat (19/7). Pelantikan ulang dilakukan merujuk pada Undang-undang (UU) no 23 tahun 2014. Untuk DPRD Provinsi dijelaskan di pasal 103. Sementara untuk DPRD kabupaten/kota dijelaskan di pasal 156 ayat 2 yakni Anggota DPRD kabupaten/kota yang berhalangan mengucapkan sumpah/janji bersama-sama, akan mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD kabupaten/kota. Sementara di ayat 3 menjelaskan Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengucapan sumpah/janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam peraturan DPRD kabupaten/kota tentang tata tertib. “Untuk jadwal susulannya, sesuai dengan DPRD masing-masing dan pelantikan di daerah. Dipandu sumpahnya oleh pimpinan DPRD dan ketua pengadilan setempat,” ujarnya, Jumat (19/7). Bahtiar mengingatkan setwan untuk faham dengan aturan dan tidak segan-segan bersurat ke Kemendagri. Terlebih kepada ketidak hadiran atau dalam hal terjadi polemik. “Dalam hal terjadi polemik dan ketidaktahuan aturan, Pemda atau Setwan disarankan agar bersurat tertulis kepada kemendagri. Pasti kami jawab secara jelas. Karena, kemendagri yang menyusun segala peraturan perundangan tentang pemda dan DPRD,” terangnya. (abd/wdi)
Kemendagri Ingatkan Caleg Terpilih Hadir Pelantikan
Jumat 19-07-2019,21:59 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,08:28 WIB
Stok Kebutuhan Bulanan Lebih Murah, Simak Katalog Promo Spesial Hari Jadi Indomaret ke-38
Kamis 16-07-2026,13:02 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Honorer, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Dicecar 40 Pertanyaan
Kamis 16-07-2026,11:27 WIB
Lampung Punya 950 KUPS, Baru 1 Persen yang Berstatus Unggul
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB
Isu Siswi Gugurkan Kandungan di SMP 23 Mesuji Dibantah, Sekolah Pastikan Informasi Hoaks
Kamis 16-07-2026,11:17 WIB
Partai Final Piala Dunia 2026, Argentina Kalahkan Inggris Lewat Skor 2-1, Kemenangan Magis di Menit Akhir
Terkini
Kamis 16-07-2026,18:55 WIB
Rekonstruksi Penusukan di Gudang Biliar Pringsewu Peragakan 22 Adegan, Ungkap Kronologi Kejadian
Kamis 16-07-2026,17:51 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Youth Dialogue Studio di Teknokrat, Bahas Kepemimpinan dan SDGs
Kamis 16-07-2026,17:28 WIB
Almira Nabila Fauzi Gelar Tebak Skor Final Piala Dunia 2026, Siapkan Hadiah Total Rp5 Juta
Kamis 16-07-2026,16:57 WIB
Rel Kereta 1.540 Meter Digondol Pencuri, Aset Negara Melayang Rp1,46 Miliar
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB