Ssst...Ini Besaran Dana Kampanye Paslonkada di Lamtim

Senin 28-09-2020,18:55 WIB
Editor : Widisandika

Radarlampung.co.id- Seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur telah melaporkan dana kampanye. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku rekening khusus dana kampanye diserahkan 1 setelah penetapan pasangan calon. Menurutnya, penetapan pasangan calon telah dilaksanakan pada 23 September 2020 lalu. Dilanjutkan, sesuai peraturan perundangan  seluruh pasangan calon telah melaporkan rekening awal dana kampanye ke KPU Lamtim. \"Laporan rekening awal dana kampanye masing-masing pasangan calon dapat dilihat publik di papan pengumuman KPU Lamtim,\"terang Wasiat Jarwo. Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan rekening awal dana kampanye yang telah dilaporkan, pasangan nomor urut 1 Yusran Amirullah - Beni Kisworo sebesar Rp250 ribu. Kemudian, pasangan nomor urut 2, Zaiful Bokhari- Sudibyo Rp9,5 juta dan pasagan nomor urut 3 Dawam Raharjo - Azwar Hadi Rp15 juta. Ditambahkan, sesuai kesepakatan dengan LO masing-masing pasangan calon, tidak ada batas minimal rekening awal dana kampanye. Sedangkan, untuk batas maksimal disepakati Rp21 miliar.  Dasar perhitungannya antara lain, metode kampanye, jumlah peserta, standar biaya serta cakupan wilayah. Masih menurut Wasiat Jarwo, setelah masa kampanye pasangan calon harus melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanye ke KPU. \"Laporan dana awal kampanye tersebut akan diaudit oleh auditor independen,\"pungkas Wasiat Jarwo. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait