Kemenkop UKM Gelar Pelatihan Prosedur dan Standar Ekspor bagi UKM Lampung

Kamis 01-04-2021,10:26 WIB
Editor : Widisandika

Radarlampung.co.id - Tidak bisa dipungkiri, Lampung adalah salah satu provinsi yang tanahnya subur, semua jenis tanaman bisa tumbuh dengan subur. Lampung menjadi penyuplai bahan pangan salah satunya ke DKI Jakarta, dan bahkan juga provinsi-provinsi lainnya. Potensi sumber daya alam yang tersebar di semua kabupaten, semuanya memiliki keunggulan lokal yang sungguh luar biasa melimpah. Ini menjadi potensi kekuatan ekonomi Provinsi Lampung yang harus didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, sebagai faktor produksi yang tidak bisa di nomor duakan. Sebab, faktor Sumber Daya Alam (SDA) dan SDM yang berkualitas merupakan investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Dukungan peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan akan berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja dan peningkatan daya saing provinsi Lampung. Karenanya, Kementerian Koperasi dan UKM RI, menyelenggarakan pelatihan bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM untuk meningkatkan kualitas SDM pelaku ekspor. Adapun jenis pelatihan yang dilaksanakan adalah Prosedur dan Standar Ekspor, diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari pengurus dan anggota Koperasi Produsen Tani Makmur, Kabupaten Tanggamus. Mereka adalah UMKM anggota Koperasi Produsen Tani Makmur yang telah bermitra dengan perusahaan besar dan mempunyai usaha di sektor riil yaitu komoditas pisang mas. Kemudian, telah melakukan perluasan pasar ke luar negeri atau ekspor. Untuk itu, adanya pelatihan Prosedur dan Standar Ekspor bagi UKM adalah dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan UKM dalam melakukan ekspor, dengan komoditi yang telah diproduksi sehingga siap menjadi pelaku UKM naik kelas dan UKM ekspor, diharapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan dapat menghindari hambatan-hambatan dalam pengurusan dokumen ekspor. Pelatihan dibuka secara resmi, oleh Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia UKM, Dwi Andriani, di Hotel Grand Anugerah, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung pada Hari Selasa, (30/3). Dalam kegiatan pelatihan ,Kementerian Koperasi bersinergi dengan Dirjen Bea dan Cukai RI. Ikut hadir dalam pembukaan pelatihan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, A. Rozali beserta jajaran, Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai RI, R. Fadjar Donny Tjahjadi, Kepala Kantor Pelayanan Panjang, Lampung dan yang mewakili Kepala Kantor Bea Cukai 3 Wilayah, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung di Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lampung menyampaikan, nilai ekspor provinsi Lampung pada Januari 2021 mencapai $309,46 juta dan nilai impor sebesar $210,39 juta, data tersebut menunjukkan bahwa ekspor provinsi Lampung mengalami surplus sebesar $99,08 juta. \"Harapan kita semua semoga pelatihan ini mampu menaikkan nilai ekspor provinsi Lampung secara berkelanjutan, serta kick off menjadi langkah bersama dalam meningkatkan UKM naik kelas yang mandiri, yang mampu memberikan solusi pada permasalahan kemiskinan dan memperluas lapangan pekerjaan di Provinsi Lampung,\" ucap Rozali. (rls/abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait