RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turut terjun dalam pusaran pemeriksaan fee proyek Lampung Utara (Lampura). Ya, Janwas Kejagung diam-diam tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pejabat kejaksaaan yang ada di Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, pemeriksaan itu menyangkut konfirmasi adanya dugaan aliran dana fee proyek pada Dinas PUPR Lampung Utara (Lampura). Yang dimana, pada persidangan Senin (13/1) lalu salah satu saksi bernama Fria Apis Pratama selaku Kasi di Dinas PUPR membeberkan aliran dana ke sejumlah pejabat tinggi di Kejari Lampura. Tim Pengawasan Kejagung dikabarkan memeriksa mantan Kepala Kejari Lampura Yusna Adia, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejari Bandarlampung. Tidak hanya Yusna yang diperiksa, kakak dari Yusna yang disebut turut menerima uang juga diperiksa. Tidak hanya itu, mantan Kepala Dinas PUPR Lampura Syahbudin juga dikabarkan diperiksa. Sementara yang lainnya seperti mantan Kasi Pidsus Kejari Lampura Van Barata dan Kasi Datun Rusdi saat ini belum diperiksa. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. Saat radarlampung.co.id mengirim pesan dan menanyakan terkait pemeriksaan ini, dirinya mengiyakan. \"Ya (ada pemeriksaan, red),\" singkatnya, pada Selasa (21/1). Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Ari Wibowo pun membenarkan adanya tim dari bidang Pengawasan Kejagung ke Lampung. \"Ya benar, ada,\" ujar Ari. Sayangnya, ditanya terkait pemeriksaan tersebut, Ari tidak mengetahuinya. \"Untuk itu saya nggak tau terkait apa, tapi memang ada dari sana (Kejagung ke Lampung, red),\" jelasnya. Sementara itu, hingga sore hari Kajari Bandarlampung Yusna Adia, belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri. (ang/sur)
Sssttt! Kejagung Diam-diam Periksa Jaksa Diduga Terima Fee Proyek Lampura
Selasa 21-01-2020,18:54 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :