Kena Imbas Pinjaman Online, Wagub Lampung Koordinasi OJK dan Polda

Senin 18-10-2021,13:29 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menindaklanjuti persoalan spam tagihan pinjaman online (pinjol) orang lain yang turut ia rasakan. Nunik -sapaan akrab Chusnunia- menyebut sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung dan Polda Lampung terkait hal ini. \"Aku mau koordinasi dengan OJK. Saya juga sudah kontak dengan pak Pandra dari kepolisian, bagaimana. Saya rencananya mau tindaklanjut dengan kepolisian,\" beber Nunik yang ditemui di kantornya, Senin (18/10). Nunik mengatakan hal tersebut meresahkan. Betapa tidak, hal ini ternyata bukan baru pertama ia rasakan. \"Masih belum tahu siapa, aku nggak kenal. Jadi suka ada wa itu, jadi kemarin ganggu banget, itu bertubi-tubi ada yang nggak aku screenshot juga. Ini kan aneh, kita misalkan tahu nomor telfon orang untuk garansi atau apa, yang bersangkutan tidak di konfirmasi terus tahu-tahu ditagih orang di kejar-kejar. Jadi kita gimana, apalagi pejabat publik kan semua orang tahu (nomor), kacaulah,\" tambahnya. Guna mencegah hal serupa terulang, Nunik mengatakan akan mencari solusi agar masyarakat tak terjerat Pinjol yang meresahkan tersebut. Salah satu solusinya dengan memperbanyak pinjaman mikro. \"Saya kira Presiden juga menaruh perhatian besar terkait pinjol. Kalau bicara soal solusi kedepan, kalau bikin bank nggak mudah. Kemarin ngobrol sama teman-teman dengan lembaga keuangan mikro, kalau ini bisa kita kembangkan bisa menghindari pinjaman online itu. Bagaimana pinjaman mikro dengan taraf kecil dibawah Rp1 juta tidak perlu ke bank, maka harus kita perbanyak pinjaman mikro,\" tambahnya. Sebelumnya pada Minggu (17/10) Nunik membagikan tiga buah foto di feed akun Instagram nya @mbak_nunik mengenai pinjol tersebut. Foto yang diunggah Nunik merupakan hasil layar tangkap pesan WhatsAppnya. Dalam foto pertama unggahannya, bertuliskan \"DICARI MALING!!! BURONAN POLISI!!! (F***A***) (08212963****) TELAH KABUR MEMBAWA UANG PERUSAHAAN (BANTU PINJAM) SEBESAR 1,6 JUTA! DAN ANDA DIJADIKAN KONTAK DARURAT DAN PENANGGUNG JAWAB HUTANG YG BERSANGKUTAN! KONFIRMASI DGN YG BERSANGKUTAN AGAR NAMA ANDA TIDAK IKUT KAMI PROSE!! JGN NGUMPETIN MALING!!! 11.20\". Sementara di foto kedua, menjukkan foto seorang yang terlihat menggunakan kaos coklat. Kemudian foto ketiga merupakan foto yang menunjukkan nomor telfon sang penagih pinjol tersebut dengan nomor +62 858-9375-2xxx. \"Hari Mingguku diserbu PINJOL...kenal juga engga... Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas kalau sudah model mengganggu begini...kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikuti aturan, OJK tentu tidak mentolerir yang begini...bukan begitu @ojkindonesia .. Menurut kalian bagaimana??. #pinjol #pinjolilegal #mengganggu,\" tulis Nunik dalam kolom komentar nya yang di unggah pukul 11.00 WIB. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait