Kenaikan Pangkat PNS Pringsewu Periode Oktober Gunakan Sistem Paperless

Sabtu 25-05-2019,12:35 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerapkan teknologi informasi dengan aplikasi kepegawaian melalui sistem informasi kepegawaian (Simpeg) e-doc. Didalamnya berisi data elektronik kepegawaian.

\"Nantinya diharapkan seluruh pegawai negeri sipil melakukan update data kepegawaian yang lengkap berkelanjutan,\" kata Wakil Bupati Pringsewu Fauzi Radarlampung.co.id, Sabtu (25/5).

Menurut dia, hal tersebut menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan proses pelayanan kepegawaian. Bahkan Oktober mendatang, sudah harus menerapkan dokumen kepegawaian  elektronik.

\"Pada proses kenaikan pangkat periode 1 Oktober tahun ini, sudah diterapkan sistem paperless. Ini mengharuskan seluruh dokumen kepegawaian dalam bentuk dokumen elektronik,\" tegas   Fauzi. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait