Kenal Pelaku, Korban: Zainal Jangan Ambil Motor Saya!

Jumat 20-03-2020,19:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rismawati (24), warga Kampung Negerikepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, menjadi korban percobaan curat, Kamis (12/3) sekitar pukul 09.05 WIB. Secara kebetulan, korban mendengar suara motornya dihidupkan dan melihat pelaku yang dikenal warga satu kampung.

Kapolsek Selagailingga Iptu Ludy Nugraha menyatakan, pihaknya menerima laporan percobaan curat dari korban Rismawati dengan LP No: LP/20-B/ III /2020/RES LT/SEK SELING Tgl.12 Maret 2020. \"Laporan ini langsung kita tindaklanjuti. Kita mintai keterangan korban dan saksi-saksi. Kita langsung melakukan penyelidikan,\" katanya.

Berdasarkan laporan, kata Ludy, ketika itu korban sedang mengobrol dengan dua temannya di kantin SMPN 1 Selagailingga.

Asyik ngobrol, korban mendengar ada suara motor dihidupkan. Korban mencoba melihat, ternyata motor Honda BeAT BE 4740 BE miliknya. Korban mengenal pelaku yang menghidupkan motor langsung berteriak, \'Zainal jangan ambil motor saya!\'.

Mendengar teriakan, pelaku lari ke kebun sawit di SMPN 1 Selagailingga. Motor korban yang sudah hidup ditinggalkan dan kunci letter T masih menempel. \"Korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Selagailingga,\" ujar Ludy.

Pada Kamis (19/3) sekitar pukul 04.05 WIB, kata Ludy, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku.

\"Keberadaan Zainal Abidin (26), warga Kampung Negerikepayungan, Kecamatan Pubian, diketahui. Tersangka ditangkap di rumah saudaranya, Kampung Tanjungkemala, Kecamatan Pubian. Barang bukti yang diamankan dari tersangka dua buah kunci dan satu kunci letter T, satu magnet, sajam jenis badik, dan motor Honda BeAT warna hitam milik korban. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Selagailingga guna pemeriksaan lebih lanjut,\" ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ludy, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait