radarlampung.co.id – Kejaksanaan Negeri Pringsewu mendatangi SMAN 2 Gadingrejo, Kamis (21/3). Ini dalam program jaksa masuk sekolah untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa. Menurut salah seorang jaksa, Sherly Oktarina, materi yang disampaikan terkait budaya taat hukum. Yaitu pengenalan tugas dan fungsi kewenangan Kejaksaan yang berdasar UU Nomor 16/2004. \"Ini kegiatan rutin yang menjadi program Kejaksaan Negeri Pringsewu,\" kata Sherly dalam kegiatan yang diikuti sekitar 80 siswa tersebut. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelajar. \"Kenali hukum, jauhi hukuman,\" pesan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya. Dalam kegiatan itu juga diisi dengan pemberian souvenir kepada siswa. (sag/mul/ais)
Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!
Kamis 21-03-2019,16:06 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,18:19 WIB
Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak di 15 Daerah Lampung Hingga Akhir Mei 2026
Selasa 12-05-2026,20:03 WIB
Empat Pejabat Eselon II Tubaba Dirolling, Pemkab Harap Kinerja ASN Meningkat
Selasa 12-05-2026,17:06 WIB
Polda Lampung Bongkar Dugaan TPPO Anak ke Surabaya, Korban Dijanjikan Gaji Rp2 Juta dan iPhone
Selasa 12-05-2026,20:43 WIB
Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Pastikan Tak Ada Lagi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Terkini
Rabu 13-05-2026,15:02 WIB
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Dimulai, Mahasiswa Indonesia Diajak Jadi Pemimpin Energi Masa Depan
Rabu 13-05-2026,14:19 WIB
Sidang Korupsi PT LEB Memanas, Jaksa Sebut Arinal Djunaidi Titip Adik Ipar Jadi Direktur Operasional
Rabu 13-05-2026,14:00 WIB
Dua Kali Absen di Sidang Korupsi PT LEB, Arinal Djunaidi Akhirnya Jadi Saksi
Rabu 13-05-2026,11:25 WIB
Yamaha Fazzio 2026 Tawarkan Desain Retro Modern dan Teknologi Hybrid untuk Mobilitas Urban
Rabu 13-05-2026,09:24 WIB