radarlampung.co.id – Kejaksanaan Negeri Pringsewu mendatangi SMAN 2 Gadingrejo, Kamis (21/3). Ini dalam program jaksa masuk sekolah untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa. Menurut salah seorang jaksa, Sherly Oktarina, materi yang disampaikan terkait budaya taat hukum. Yaitu pengenalan tugas dan fungsi kewenangan Kejaksaan yang berdasar UU Nomor 16/2004. \"Ini kegiatan rutin yang menjadi program Kejaksaan Negeri Pringsewu,\" kata Sherly dalam kegiatan yang diikuti sekitar 80 siswa tersebut. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelajar. \"Kenali hukum, jauhi hukuman,\" pesan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya. Dalam kegiatan itu juga diisi dengan pemberian souvenir kepada siswa. (sag/mul/ais)
Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!
Kamis 21-03-2019,16:06 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,06:25 WIB
Hematnya Gak Main-main, Ini Daftar Lengkap Promo Super Hemat Indomaret Hingga 8Juli 2026
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB
All New Mitsubishi Pajero 2026 Terungkap, Kabin Digital Baru dan Platform Triton Jadi Andalan
Kamis 02-07-2026,17:58 WIB
Infinix XPAD WiFi Jadi Tablet Rp2 Jutaan yang Menarik, Layar 90Hz dan Memori 256GB Jadi Andalan
Terkini
Kamis 02-07-2026,21:35 WIB
Warga Brutal Diduga Bunuh Tapir yang Viral di Jalanan Mesuji, Polisi Buru Pelaku
Kamis 02-07-2026,21:19 WIB
Mantap! UKM Karate Teknokrat Borong Delapan Emas di Indonesia Open Karate Championship 2026
Kamis 02-07-2026,20:13 WIB
Tak Lolos SPMB, Wali Kota Jamin Siswa Tetap Bisa Bersekolah di SMP Negeri
Kamis 02-07-2026,18:47 WIB
Tapir Lintasi Jalan Register 45 Mesuji, BKSDA Telusuri Kondisi Habitat Satwa Dilindungi
Kamis 02-07-2026,18:24 WIB