Radarlampung.co.id - Antisipasi maraknya penyebaran virus Corona di pusat perbelanjaan tradisional, Kodim 0410/KBL bersama Satgas terpadu percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung dengan gencar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Rakyat Wayhalim Jln. Rajabasa Raya Perumnas Wayhalim Bandar Lampung, Senin (7/09/2020). Para petugas gabungan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Rakyat Wayhalim dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan orang lain. Babinsa Kel. Sukabumi Indah Koramil 410-04/TKT Peltu Adi Purnomo mengatakan “ Kegiatan yang dilakukan ini untuk terus mengingatkan baik kepada pedagang maupun pembeli untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di Pasar Wayhalim dan juga menghimbau kepada para pedagang agar menjaga kebersihan di areal kios atau tempat berdagangnya dengan demikian dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di pusat perbelanjaan tradisional”. Pada saat menjalankan pemeriksaan penegakan protokol kesehatan jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan Protokol penanganan Covid19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, Peltu Adi Purnomo. Ratno pedagang di Pasar Wayhalim mengungkapkan “kami para pedagang di Pasar Wayhalim dan sebagai warga Bandar Lampung sangat berterima kasih kepada para petugas gabungan penanganan Covid-19 karena kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam pemberantasan penyebaran virus Corona (Covid-19)”. (rls/ang)
Antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Perumnas Wayhalim
Senin 07-09-2020,09:31 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :