Radarlampung.co.id - Antisipasi penyebaran virus Corona (Covid19), Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Bandarlampung. Sebelum melakukan patroli gabungan, para petugas Penanganan Covid19 melaksanakan apel pagi bersama di Posko Gugus tugas Kantor BPBD Jln. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Selasa (21/07/2020). Bertindak sebagai pemimpin apel pagi gabungan yaitu Pasi OPS Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja\'far dengan jumlah peserta apel pagi sebanyak 75 orang yang terbagi menjadi 6 team patroli dengan menggunakan 10 unit kendaraan roda empat dan 10 unit kendaraan roda dua. Hadir dalam kegiatan tersebut ; Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes SE, M.Si, MM, Danton Marinir Lettu Mar Yogi L Lendra, Kabid Kedaruratan dan Logistik Sutarno, Kabid Tibum Pol PP Kota Balam Dan Roma, Kasi Kedaruratan dan Logistik Suhaemi, Kasi Dishub Balam Ridho. Adapun pembagian wilayah tim patroli gabungan tersebut; Tim 1 Wilayah Kec Panjang, Kec Bumi Waras, Kec TBS Di Jln Malahayati, Jln Yos Sudarso. panjang penekanan nya mengunalan masker Tim 2 Wilayah Kec Enggal, Kec TBU, Kec TBB. Jln Dipanegoro dan tempat keramaian Tim 3 Wilayah Kec Tanjung Karang Pusat, Kec Tanjung Karang Barat ,dan Kec Kemiling. Di Jln Kartini, Jln Tengku Umar,dan Jln Imam Bonjol, Tim 4 Wilayah Kecamatan Raja Basa, Kec Kedaton,dan Kec Way Halim di Jln ZA Pagar Alam dan Jln Sultan Agung, Tim 5 Wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kec Kedamaian, dan Kec Sukabumi di Jln Gajahmada, Jln P.Tirtayasa, Tim 6 di Kecamatan Sukarame, Kec Tanjung Seneng dan Kec Labuhan Ratu di Jln Ratudibalau. Dalam sambutanya Pasi Ops Kodim 0410/KBL menyampaikan \"Bahwa hari kita melanjutkan kegiatan patroli gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 yang sasaran nya di bagi menjadi 6 (enam) Tim dan pelaksanaan nya sampai pukul 15.30 WIB di lanjutkan malam hari apel patroli gabungan pukul 20.00 WIB sudah siap,agar wilayah Kota Bandar Lampung tetap setabil\". \"Saya mengharapkan kerjasama nya dan tetap semanggat dalam pelaksanaan percepatan penanganan Covid 19 bagi pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker agar surat kendaraan nya di ambil dan bawa ke kantor BPBD,apabila pengendaraan mau mengambil agar di arah kan ke kantor tujuan nya memberi jera kepada pengendara\", ujar Kapten Inf Dja\'far. \"Bahwa nanti malam kita melaksanakan tugas lanjutan patroli gabung lagi yang jadwal nya 2 (dua) hari sekali karena masih banyak cafe cafe di wilayah Kota Bandarlampung belum melakukan disiplin kesehatan tidak melakukan jaga jarak individu, bila kedapatan pemiliknya tidak mematuhi protokol kesehatan agar di pangil,dan di beri tuguran dan bila perlu tindakan penututupan izin usaha\", pesannya. (rls/ang)
Antisipasi Penyebaran Covid-19
Selasa 21-07-2020,12:05 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :