Kepala BKDD Mesuji \"Diteror\" Peserta Tes P3K

Rabu 20-03-2019,19:13 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), telah melaksanakan seleksi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2019 pada 23 Februari 2019 lalu. Saat ini, BKDD Mesuji menunggu hasil pengumuman dari pemerintah pusat. “Alhamdulillah tes kompetensi perekrutan P3K sudah selesai kita laksanakan. Namun demikian kita belum umumkan karena masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat,” ungkap Kepala BKDD Mesuji Beddi pada Radar Lampung, Rabu (20/3). Dia mengatakan, terkait perekrutan P3K ini, peserta yang mengikuti tes total 83 orang. \"Terdiri atas peserta guru sebanyak 67 orang dan peserta penyuluh pertanian 16 orang,” terang dia. Lantaran pengumuman yang masih menggantung, dirinya tak jarang \"diteror\" pertanyaan kapan pengumuman P3K. Ya, para peserta mulai ramai menghubungi pihaknya mengenai hal tersebut. Namun demikian, dirinya tidak dapat berbuat banyak karena itu telah menjadi keputusan pusat. Dan saat ini hanya dapat menyelesaikan apa yang menjadi tugasnya. \"Ya kalau masalah kapan waktu pengumumannya, kita tidak dapat memastikan. Karena memang semua diatur pusat, dan saat ini kita hanya menunggu sembari mempersiapkan apa yang dibutuhkan,\" terangnya. Sementara Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji Hendra Cipta mengatakan, gaji P3K yang lulus nantinya akan dibebankan di DPA gaji OPD induk, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian. \"Untuk penggajiannya, rata rata yang dinyatakan lulus berijazah S1 dan SMA, jadi gaji awalnya disetarakakan dengan PNS Gol 3a/S1 dan Gol 2a/SMA sesuai dengan ketentuan PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, bahwa ketentuan gaji dan tunjangan P3K sama dengan yang berlaku bagi PNS,\" singkatnya melalui ponsel pribadinya. (muk/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait