Kepala BPPRD Lampura Bantah Pelaku Tipugelap Pegawainya

Sabtu 03-04-2021,17:14 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Mikael Saragih, membantah jika di kantornya terdapat pegawai aparatur sipil negara (ASN) atas nama Nona Lestari(36) tersangka penipuan dan penggelapan (tipu gelap) yang berhasil diamankan jajaran Polresta Bandarlampung. \"Nah saya tidak pernah tahu, kalau ada pegawai kita atas Nama Nona Lestari itu. Saya juga sudah hubungi kasubag kepegawaian (untuk memastikan, Red) tapi memang tidak ada pegawai kita atas nam itu,\" jelasnya. Sebelumnya diberitakan dengan bermodal janji bisa menaikkan eselon dan memasukan honor di Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Lampung, seorang wanita bernama Nona Lestari (36) warga Bandarlampung, ini berhasil tipu 24 korbannya. Dari pengakuan yang diperoleh polisi, pelaku diduga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Utara (Lampura). Dia awalnya dilaporkan oleh korbannya ke Polresta Bandarlampung, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/712/III/2021/LPG/SPKT Resta Balam tanggal 27 Maret 2021. Berita terkait : Kepala UPT VI Kotabumi Lampura : Tersangka Tipugelap Adalah Pegawai UPT VI  Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung Iptu Djoni Apriyadi menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Minggu tanggal 28 Maret 2021. Dimana pihaknya mengamankan Nona Lestari dikediamannya. “Awalnya memang pelaku (Nona Lestari) ini modusnya bisa mengurus jabatan eselon III. Atas korban Y. Dimana Y ini dimintai uang setor sebesar Rp140 juta. Yang nantinya akan di transfer ke rekening pelaku,” katanya, Sabtu (3/4). Tak hanya itu saja, pelaku Nona Lestari juga menyuruh korban Y untuk mencari orang yang ingin honor di Pol PP Provinsi Lampung. “Lagi-lagi pelaku ini meminta setoran sejumlah uang ke orang-orang itu. Dengan jumlah yang bervariasi. Sehingga korban mencapai 24 orang,” kata dia. Dari korban-korban yang hendak masuk honor Pol PP itu, pelaku menargetkan satu orang korban Rp3 sampai Rp4 juta. “Jadi total kerugian semua korbannya ini sekitar Rp569 juta. Uang yang pelaku dapatkan itu digunakannya untuk keperluan pribadi,” ucapnya. (fik/rls/yud) Berita terkait : Janjikan Bisa Urus Naik Jabatan dan Masuk Honor Pol PP, ASN Lampura Ini Tipu Korbannya Ratusan Juta  

Tags :
Kategori :

Terkait