RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Mikael Saragih, membantah jika di kantornya terdapat pegawai aparatur sipil negara (ASN) atas nama Nona Lestari(36) tersangka penipuan dan penggelapan (tipu gelap) yang berhasil diamankan jajaran Polresta Bandarlampung. \"Nah saya tidak pernah tahu, kalau ada pegawai kita atas Nama Nona Lestari itu. Saya juga sudah hubungi kasubag kepegawaian (untuk memastikan, Red) tapi memang tidak ada pegawai kita atas nam itu,\" jelasnya. Sebelumnya diberitakan dengan bermodal janji bisa menaikkan eselon dan memasukan honor di Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Lampung, seorang wanita bernama Nona Lestari (36) warga Bandarlampung, ini berhasil tipu 24 korbannya. Dari pengakuan yang diperoleh polisi, pelaku diduga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Utara (Lampura). Dia awalnya dilaporkan oleh korbannya ke Polresta Bandarlampung, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/712/III/2021/LPG/SPKT Resta Balam tanggal 27 Maret 2021. Berita terkait : Kepala UPT VI Kotabumi Lampura : Tersangka Tipugelap Adalah Pegawai UPT VI Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung Iptu Djoni Apriyadi menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Minggu tanggal 28 Maret 2021. Dimana pihaknya mengamankan Nona Lestari dikediamannya. “Awalnya memang pelaku (Nona Lestari) ini modusnya bisa mengurus jabatan eselon III. Atas korban Y. Dimana Y ini dimintai uang setor sebesar Rp140 juta. Yang nantinya akan di transfer ke rekening pelaku,” katanya, Sabtu (3/4). Tak hanya itu saja, pelaku Nona Lestari juga menyuruh korban Y untuk mencari orang yang ingin honor di Pol PP Provinsi Lampung. “Lagi-lagi pelaku ini meminta setoran sejumlah uang ke orang-orang itu. Dengan jumlah yang bervariasi. Sehingga korban mencapai 24 orang,” kata dia. Dari korban-korban yang hendak masuk honor Pol PP itu, pelaku menargetkan satu orang korban Rp3 sampai Rp4 juta. “Jadi total kerugian semua korbannya ini sekitar Rp569 juta. Uang yang pelaku dapatkan itu digunakannya untuk keperluan pribadi,” ucapnya. (fik/rls/yud) Berita terkait : Janjikan Bisa Urus Naik Jabatan dan Masuk Honor Pol PP, ASN Lampura Ini Tipu Korbannya Ratusan Juta
Kepala BPPRD Lampura Bantah Pelaku Tipugelap Pegawainya
Sabtu 03-04-2021,17:14 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,12:02 WIB
Musrenbang Lampung 2026 Bongkar Jurang Infrastruktur Jalan Antarwilayah
Senin 13-04-2026,11:54 WIB
Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Bandar Lampung Percepat Vaksinasi PMK, 210 Ekor Ternak Sudah Divaksin
Senin 13-04-2026,11:00 WIB
Update Fitur AI di Google Docs v2026: Cara Gunakan Asisten Gemini untuk Bikin Draf Artikel Otomatis
Senin 13-04-2026,15:56 WIB
Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1
Terkini
Selasa 14-04-2026,10:05 WIB
Chandra Natar Ajak Masyarakat Lampung Gabung di Anlene Zumba Party
Selasa 14-04-2026,09:43 WIB
Kuota Magang Nasional 2026 Diusulkan Naik 150 Ribu, Peluang Kerja Makin Terbuka
Selasa 14-04-2026,09:37 WIB
Perak Kian Bersinar, Ini Strategi Aman Investasi bagi Pemula
Selasa 14-04-2026,09:34 WIB
Elkan Baggott Dicoret dari Derby Ipswich vs Norwich, Apa yang Terjadi? Ini Analisis Lengkap dan Peluangnya
Selasa 14-04-2026,08:18 WIB