RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Pesisir Barat Gunawan memastikan bahwa kawasan wisata pantai Labuhan Jukung di Kecamatan Pesisir Tengah, ditutup sejak tanggal 31 Desember 2021. Penutupan itu melibatkan seluruh pihak terkait.
Gunawan juga mengaku belum mengetahui pantai Labuhan Jukung itu dibuka dan banyak pengunjung yang masuk.
\"Kita akan segera koordinasi dengan stakeholder terkait mengenai wisata Labuhan Jukung yang dibuka dan banyak pengunjung masuk,\" kata Gunawan.
Terkait informasi penarikan retribusi kepada pengunjung, Gunawan menyatakan, jika terbukti, hal itu merupakan tindakan ilegal. Terhadap pemungut retribusi juga akan diambil tindakan.
\"Terkecuali jika lokasi wisata itu sudah dibuka kembali. Pengunjung yang masuk memang akan ditarik retribusi sebagai sumber pendapatan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" jelasnya.
Diketahui, tim gabungan menutup kawasan wisata Pantai Labuhan Jukung, Jumat (31/12). Langkah tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Pesisir Barat Nomor 556/3390/IV.19/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Penutupan pantai Labuhan Jukung berlangsung mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Lokasi tersebut akan dibuka kembali pada 3 Januari 2022. (yan/ais)