Sudah KDRT, Ditangkap setelah Isap SS

Senin 02-03-2020,15:45 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Cemburu melihat chatting-an istrinya Diska Mutiara Putri (22), warga Kampung Setiabakti, Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah, sang suami Aprio Putra alias Rio (24) naik pitam. Warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram, ini memukul istrinya di bagian wajah dan kepala korban dengan sandal.

Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto menyatakan pihaknya menerima laporan korban penganiayaan, Sabtu ( 29/2) sekitar pukul 15.00 WIB. \"Kita terima laporan koban penganiayaan. Seorang suami tega menganiaya istrinya karena cemburu melihat isi chatting dengan lelaki lain. Istrinya dipukul dengan sandal di bagian wajah dan kepala saat berada di penginapan milik saudara Dartok di Kampung Setiabakti,\" katanya.

Bukan hanya itu. Eko menjelaskan sehari setelah penganiayaan korban didatangi lagi oleh suaminya, Minggu (1/3). \"Korban didatangi lagi suaminya. Sebelum bertemu, suaminya berhenti di pinggir jalan untuk mengisap sabu-sabu (SS) di dalam mobil,\" ujarnya.

Belum selesai mengisap SS, kata Eko, pihaknya langsung menangkap tersangka yang sudah menerima laporan korban. \"Kita membekuk tersangka, Minggu (1/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Ki tangkap dari dalam mobil di pinggir jalan Kampung Setiabakti. Kita temukan alat isap SS dalam mobil dan SS sisa pakai. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Seputihbanyak. Barang bukti yang diamankan mobil Toyota Avanza putih BE 2489 NG, seperangkat alat isap SS, dan kunci letter T,\" ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Eko, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. \"Tersangka terancam pasal berlapis dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait