Sudah Mampu, 108 KK di Tanggamus Mundur Dari PKH

Senin 26-08-2019,19:55 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sebanyak 108 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Tanggamus mengundurkan diri. Langkah ini dilakukan lantaran mereka sudah merasa lebih mampu secara finansial. Operator  PKH Ari Yanto mengatakan, jumlah tersebut tercatat sejak pertengahan 2018 sampai Agustus tahun ini. ”Mungkin nanti akan bertambah lagi yang mundur. Sementara, sudah 108 KPM,” kata Ari mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial Tanggamus Mairosa, Senin (26/8). Dilanjutkan, KPM mundur harus secara sukarela dan ada surat pernyataan di atas materai. Setelah itu, barulah dihapus dari daftar penerima PKH. Proses mundurnya KPM juga tidak lepas dari peran tim pendamping. Mereka memberi kesadaran agar bersedia mundur. Dasarnya adalah kondisi ekonomi yang dicapai. Misal, usaha yang dikelola lebih maju atau diterima kerja dengan gaji mencukupi. \"Kami tetap melakukan pendekatan, menyadarkan mereka bahwa PKH ini untuk masyarakat yang kurang mampu. Kami juga melihat usahanya sudah maju, sehingga jika dilepas dari PKH bisa mandiri,\" sebut Ari. Dari 108 penerima PKH yang mundur, umumnya memiliki usaha hasil bumi dan membuka warung. Bahkan ada juga yang sudah diterima sebagai ASN. Selama ini tim PKH diminta oleh pemkab agar memantau perkembangan KPM. Apabila sudah mampu, sebaiknya disadarkan supaya tidak menerima bantuan sosial lagi. \"Dalam praktiknya, memang harus benar-benar dilakukan pendekatan secara emosional. Sebab awalnya mereka pasti beralasan masih tidak mampu,\" tegasnya. (ral/ehl/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait