Antisipasi Surat Tes Covid-19 Palsu, Dosen Itera Buat Aplikasi Tanda Tangan Digital Labkesda

Rabu 14-07-2021,08:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meningkatnya permintaan masyarakat untuk melakukan tes Covid-19, membuat fasilitas kesehatan perlu waspada terhadap pemalsuan surat keterangan hasil tes oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Mengantisipasi adanya surat keterangan hasil tes Covid-19 palsu, mendorong dua dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera), Andre Febrianto dan Heriansyah,  menciptakan aplikasi tanda tangan digital pada surat bebas Covid-19.

Aplikasi tersebut kini sudah diterapkan di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Provinsi Lampung untuk mengeluarkan surat keterangan tes Covid-19.

Pembuatan aplikasi tanda tangan digital (digital signature) tersebut merupakan program pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang dilakukan Andre Febrianto, dosen program studi Teknik Informatika dan Heriansyah, dosen prodi Teknik Elektro.

Ini dibuat untuk melakukan verifikasi guna memvalidasi bahwa surat hasil tes Covid-19 yang dikeluarkan benar-benar berasal dari UPTD Labkesda Provinsi Lampung.

\"Dengan adanya aplikasi tersebut pada surat hasil tes Covid-19 akan tercetak QR-Code yang jika dipindai bakal terkoneksi dengan website resmi UPTD Labkesda Provinsi Lampung, sehingga dapat menghindari pemalsuan surat. Baik surat hasil pemeriksaan Swab PCR atau Swab Antigen,\" kata Andre.

Dirinya juga menyebutkan, penerapan aplikasi tanda tangan digital pada surat keterangan hasil tes Covid-19 tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan  pelatihan pembuatan dan pemanfaatan sistem informasi laboratorium (SIL) yang ia lakukan bersama Heriansyah di UPTD Balai Labkesda Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu.

Pelatihan dilakukan dua kali, yaitu pada 1 dan 6 Juli 2021,  bertempat di aula UPTD Labkesda Provinsi Lampung. Diikuti para pegawai Labkesda.

“Itera senantiasa berusaha pengambil peran dalam penerapan teknologi kepada masyarakat, terutama di Provinsi Lampung dan Pulau Sumatera. Sesuai dengan tagline Itera For Sumatera.  Salah satunya melalui pengabdian masyarakat yang kami lakukan guna mengatasi masalah di saat pandemic Covid-19,” ujarnya.

Sementara Kepala UPTD Labkesda Provinsi Lampung Leni Yurina menyambut baik aplikasi tanda tangan digital yang dibuat oleh tim dosen Itera.

Untuk pengembangan selanjutnya, aplikasi tersebut akan diintegrasikan dengan AllRecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah digunakan oleh pemerintah.

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan RI yang tertuang pada Surat Edaran Menkes No. HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. (rls/mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait