Apa Kabar Pinjaman Dana Luar Negeri untuk Perbaikan Jalan Provinsi?

Sabtu 11-07-2020,06:10 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN) yang diajukan Pemprov Lampung, salah satunya guna perbaikan beberapa ruas jalan di Lampung, masih dalam proses. Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Mulyadi Irsan mengungkapkan, total pinjaman sebesar Rp2,5 triliun. Dana ini untuk tujuh ruas jalan masih diproses. \"Iya soal DRPPLN saat ini tengah diproses. Sudah masuk ke dalam blue book,\" beber Mulyadi Jumat (10/7). Jika prosesnya cepat, nantinya pinjaman yang bakal digunakan untuk perbaikan jalan bisa segera digunakan. Targetnya pada 2021 susah mulai teralisasi dan jalan sudah mulai diperbaiki. \"Kita sama-sama berharap prosesnya cepat, karena jalan ini memang menyambung koneksi perekonomian Lampung. Jadi bagaimana jalan itu bagus dan perekonomian bisa berjalan lancar,\" lanjutnya. Diberitakan sebelumnya, Pemprov Lampung mengusulkan tujuh ruas jalannya masuk dalam DRPPLN. Tujuh ruas jalan yang diajukan ialah Ruas Kotabumi-Negara Ratu-Tajab-Tulung Randu, Ruas Gunung Sugih-Kota Gajah-SP Randu-Sadewa, Ruas Bandarlampung-Padang Cermin-Kota Agung, Ruas Mayjen H.M Ryacudu-simpang Korpri-SP Gerbang Tol Kota Baru, Ruas Pringsewu- Padang Ratu-Aji Kagungan, Ruas Bandar Jaya-SP Mandala, dan Ruas SP Sidomulyo-Jabung-SP Labuhan Maringgai. Dengan total 438 kilometer. Kemudian dari tujuh ruas yang diusulkan ke DRPPLN ini empat ruas sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat. Sementara tiga ruas masih milik provinsi. Sehingga nantinya menjadi beban pinjaman pusat dan sebagian kecil daerah. \"Intinya, ini dilakukan agar mengurangi disparitas antara wilayah timur barat dan utara selatan Lampung. Masih banyak kemiskinan, IPM rendah, nah jalan sebagi penggerak ekonomi di Lampung maka itu kami ngotot untuk perbaikannya,\" tambahnya. Sementara dari tujuh ruas dengan total 438 kilometer ini total estimasi dana pinjamannya senilai Rp2,5 triliun. Namun nantinya akan menjadi beban pinjaman pusat dan daerah. (rma/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait