Apakah Lampung Bakal Terapkan PSBB ? Ini Penegasan Kadiskes

Jumat 10-04-2020,12:21 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Penerapan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di DKI Jakarta untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).

Lantas, apakah Provinsi Lampung dalam waktu dekat bakal menerapkan kebijakan serupa ? Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana angkat bicara. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan epidemiologi dengan melihat kasus yang ada di Lampung. Menurutnya, berdasarkan hasil kajian, Lampung belum akan menerapkan PSBB.

\"Ya kemarin juga sudah ada video conference antara Pak Gurbernur Lampung Arinal Djunaidi dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta beberapa Menko. Hasilnya Lampung belum tetapkan PSBB,\" ujar Reihana Jumat (10/4) melalui pesan WhatsAppnya.

Namun, lanjutnya, masyarakat Lampung diminta untuk tetap ikuti aturan yang telah di keluarkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Terutama dalam melakukan physical distancing.

\"Meskipun kita tidak PSBB, Tapi tetap harus ikuti instruksi Pak Presiden dengan tetap jarak minimal 1 sampai meter. Juga memakai masker, jaga stamina tubuh, dan hindari kerumunan. Dan ini juga sudah kita lakukan di Lampung,\" tambahnya.

Kadis Kominfo Provinsi Lampung A. Chrisna Putra, juga menegaskan hal serupa. Dirinya juga menyebut ada informasi hoaks beredar yang meminta masyarakat agar berhenti berkegiatan total selama tiga hari.

\"(PSBB) tidak ada. Dan informasi pemberhentian tiga hari itu hoaks. Dalam rapat dengan Menteri kemarin itu banyak pengarahan dari pusat, lebih banyak menteri yang berbicara. Untuk Gubernur yang diberi kesempatan bicara cuma DKI Jakarta, Jawa Timur dan  Jawa Tengah,\" ujar Chrisna.

Sementara dari kegiatan itu banyak arahan dari Menteri-menteri terkait arahan kebijakan dalam memberikan bantuan ke masyarakat miskin, kemudian terkait kredit usaha rakyat (KUR), kesiapan Alat pelindung diri (APD), dan refocusing anggaran di daerah untuk penanganan Covid-19. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait