RADARLAMPUNG.CO.ID- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat mengungkap aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau, yang terjadi pada Minggu (15/11/2020) lalu. Pelaku atas nama Anwar alias Indra bin Samsidar (25) warga Desa Simpang Kelapa Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki oleh petugas. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, SIK., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, MH., mengungkapkan, pelaku diamankan atas Laporan Polisi Nomor : LP / 516 / XI / 2020/ POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SEKINCAU, tanggal 15 november 2020. Dijelaskan, kronologis kejadian bermula pada Minggu (15/3/2020). Saat itu korban Martha Uli Binti Samsir sampai di rumah dari gereja dengan menggunakan motor Honda Beat Warna Magenta Hitam. Motor lalu diparkirkan didalam garasi. Sekitar pukul 15.00 Wib, saksi berkunjung kerumah korban dan melihat motor Beat Warna Magenta Hitam masih terpakir digarasi. \"Namun, sekitar pukul 19.00 wib korban hendak menutup pintu garasi dan melihat motor Beat merk Honda type D1B02N13L2A/T warna magenta hitam dengan Noka : MH1JM1116GK053722 Dan Nosin : JM11E-1051607 sudah tidak ada di garasi lalu korban melapor ke Polsek Sekincau, \" ungkapnya. Kronologis penangkapan, Tekab 308 mendapatkan Informasi bahwa tersangka berada di simpang kelapa, Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Selanjutnya setelah dipastikan tersangka berada di kediamannya, maka Tekab 308 Polres Lambar yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Ipda Eflan langsung menangkap dan mengamankan pelaku. Akan tetapi, pelaku tidak kooperatif dan berusaha kabur saat hendak ditangkap. Karenanya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. Lebih lanjut dikatakan Made, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit motor milik korban, dan satu unit sepeda motor Yamaha Type R15 Warna Hitam (alat yang digunakan). \"Hasil dari introgasi tersangka, tersangka pernah melakukan Curanmor diwilayah Hukum Polsek Semberjaya sesuai dgn Laporan Polisi Nomor : LP / 208 / XI / 2020/ POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA, tanggal 3 November 2020,\" pungkasnya. (nop/rnn/wdi)
Aparat Polres Lambar Tangkap Maling Motor
Senin 22-03-2021,14:29 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,17:28 WIB
Jelajah Manis Lembah Suhita Bersama Pertamina, Pertautkan Inovasi Hijau dan Pemberdayaan Komunitas Lampung
Selasa 13-10-2026,13:16 WIB
UBL Kembangkan SI IDA Lamsel, Perkuat Tata Kelola Digital dan Dukung Program BANG RADIN
Selasa 13-10-2026,18:44 WIB
Persiapan TKA, Dosen Teknokrat Bimbing Siswa SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa 13-10-2026,15:59 WIB
Edukasi AI for Business, IIB Darmajaya Buka Wawasan Puluhan Siswa SMK Karya Bhakti Pringsewu
Selasa 13-10-2026,20:16 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Selasa 13-10-2026,20:16 WIB
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Selasa 13-10-2026,18:44 WIB
Persiapan TKA, Dosen Teknokrat Bimbing Siswa SMAN 15 Bandar Lampung
Selasa 13-10-2026,17:28 WIB
Jelajah Manis Lembah Suhita Bersama Pertamina, Pertautkan Inovasi Hijau dan Pemberdayaan Komunitas Lampung
Selasa 13-10-2026,15:59 WIB