APBD Pringsewu 2022 Disahkan

Rabu 01-12-2021,19:55 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendapatan daerah Pringsewu 2022 diproyeksikan sebesar Rp1.235.728.396.000 dan belanja daerah Rp1.278.228.396.000. Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp50 miliar.

Hal ini terungkap dalam paripurna pengesahan APBD Pringsewu 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi Wakil Ketua Rizky Raya. Hadir Wakil Bupati Fauzi dan Forkopimda.

Pada 2022, Pemkab Pringsewu akan melakukan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal kepada Bank Lampung sebesar Rp2,5 miliar dan BUMD Rp5 miliar.

Dengan perbandingan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp42.500.000.000 yang akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga Silla tahun berkenaan adalah Rp0.

Dalam pembahasan sebelumnya, anggota DPRD Pringsewu juga telah menyampaikan berbagal catatan, pertanyaan, saran, masukan serta koreksl.

Sementara Wabup Fauzi mengingatkan agar pelaksanaan APBD senantiasa mengedepankan kedisiplinan.

\"Kemudian berpedoman pada prinsip 100-0-100. Yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,\" tegasnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait