radarlampung.co.id – Surat keterangan (Suket) memiliki fungsi sama dengan KTP elektronik (e-KTP) dan bisa digunakan sebagai syarat pendaftaran CPNS. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran Bunyamin, Jumat (8/11). ”Suket bisa digunakan untuk mendaftar CPNS. Fungsinya sama seperti KTP elektronik,\" kata Bunyami mewakili Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa. Menurut dia, saat ini belum ada lonjakan pemohon yang membuat Suket untuk kepentingan CPNS. Namun demikian, pihaknya tetap memberikan pelayanan secara maksimal. Saat ini, jumlah surat keterangan yang dikeluarkan mencapai sekitar 5.000 lembar. ”Persediaan blangko e-KTP terbatas. Bukan hanya kita. Tapi seluruh kabupaten/kota,” ujarnya. Jika saat dimulainya pendaftaran CPNS, pemohon Suket membeludak, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan loket pelayanan dan perekaman khusus. ”Kita lihat perkembangan. Kalau membeludak, bisa saja kita tambah loket pelayanan,” tandasnya. (ozi/ais)
Suket Tetap Bisa untuk Daftar CPNS
Jumat 08-11-2019,21:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,18:04 WIB
BBM Langka Berlarut, Kadin Lampung: Ekonomi Tak Bisa Terus Menunggu
Senin 05-10-2026,18:13 WIB
Bentengi Generasi Muda dari Narkoba, DPC GRANAT Lamtim Penyuluhan di Sekolah
Senin 05-10-2026,17:48 WIB
Dua Mahasiswi Teknokrat Borong Gelar di Putri HijabFluencer Indonesia 2026
Selasa 06-10-2026,10:05 WIB
Promo Minyak Goreng 2 Liter di Alfamart, Periode 1–8 Oktober 2026
Selasa 06-10-2026,11:56 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 6-7 Oktober 2026: Momentum Atur Anggaran hingga Waspada Pengeluaran Impulsif
Terkini
Selasa 06-10-2026,15:58 WIB
Pemkot Gencarkan Penetrasi Pasar Tiga Kali Sepekan Tekan Harga Beras Premium
Selasa 06-10-2026,15:03 WIB
Hadiri Dies Natalis ke-12 ITERA, Mendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Motor Hilirisasi dan Solusi Pembangunan
Selasa 06-10-2026,14:21 WIB
Edukasi Literasi Finansial, Strategi Efektif Mengelola Kenaikan Gaji Cegah Lifestyle Creep
Selasa 06-10-2026,14:11 WIB
Lobi Pemerintah Pusat, Pemkot Bandar Lampung Bidik Program BTS Demi Hidupkan Bus Kota
Selasa 06-10-2026,13:44 WIB