RADARLAMPUNG.CO.ID - Di tengah pandemi Covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah menggandeng ojek online (ojol) lokal OKEBOS. Hal ini untuk memberikan inovasi layanan publik terkait dengan pengambilan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang sedang dalam pengurusan her nopol, mutasi, dan rubentina (ubah TNKB). Kasatlantas Polres Lampung AKP M. Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan bahwa dalam pelayanan di Samsat Gununungsugih pihaknya bekerja sama dengan ojol lokal OKEBOS. \"Kerja sama ini untuk memberikan layanan publik pengambilan BPKB dan STNK,\" katanya. Dengan menggandeng OKEBOS, kata Yani, diharapkan layanan publik di Samsat Gunungsugih akan menjadi lebih mudah. \"Kita berharap layanan publik ini bisa lebih mudah. Manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Masyarakat cukup di rumah, kurir datang ke rumah yang bersangkutan untuk pengambilan di kantor Samsat Gunungsugih,\" ujarnya. Sedangkan Direktur OKEBOS Gatot Subroto menyatakan pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk pengambilan BPKB dan STNK di Samsat Gunungsugih. \"Kita berupaya meningkatkan layanan publik untuk pengambilan BPKB dan STNK di Samsat Gunungsugih,\" katanya. Gatot memaparkan cara agar masyarakat dapat mengakses layanan ini. Pertama, pemohon menghubungi nomor WA OKEBOS Lamteng di 0821-8018-6923. Kedua, pemohon mengirimkan KTP dan STNK asli ke kantor OKEBOS Lamteng atau minta diambil di rumah masing-masing oleh pengemudi OKEBOS. Ketiga, pemohon mendapatkan tanda terima dari OKEBOS. Keempat, pihak OKEBOS berkoordinasi dengan Samsat untuk menyiapkan BPKB atau TNKB si pemohon. Lalu kelima, setelah siap diambil, pihak Samsat menghubungi OKEBOS untuk mengambil BPKB atau TNKB. Keenam, pihak Samsat mengambil foto driver OKEBOS dengan BPKB atau TNKB yang diambil untuk dokumentasi. Ketujuh, pemohon dapat mengambil BPKB atau TNKB ke kantor OKEBOS Lamteng atau minta diantar ke alamat pemohon menggunakan jasa driver OKEBOS. \"Terakhir, pihak OKEBOS mengambil foto serah terima BPKB atau TNKB dengan pemohon sebagai dokumentasi,\" paparnya. (sya/sur)
Sungkan Ambil BPKB atau STNK, Manfaatkan Ojol OKEBOS
Selasa 23-02-2021,16:48 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,16:20 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,11:56 WIB
Hingga H-4 Lebaran, Tercatat 280.331 Pemudik Tinggalkan Pulau Sumatera Menuju Jawa
Rabu 18-03-2026,10:02 WIB
Geger! Pria Di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa di Teras Rumah Tunangannya
Rabu 18-03-2026,10:27 WIB
Daikin Salurkan Ribuan Paket Sembako Lewat Program Roda Roda Ramadan
Rabu 18-03-2026,13:52 WIB
Bikin Geger! Diduga Curi Motor Pria Lampung Utara Tewas Diamuk Warga Sunsang Way Kanan
Terkini
Rabu 18-03-2026,18:33 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Ini Amalan Menjenguk Orang Sakit Saat Puasa di Bulan Ramadhan
Rabu 18-03-2026,16:20 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,15:09 WIB
Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polres Pringsewu Siapkan Tim Khusus Urai Kemacetan dan Mitigasi Bencana
Rabu 18-03-2026,13:52 WIB
Bikin Geger! Diduga Curi Motor Pria Lampung Utara Tewas Diamuk Warga Sunsang Way Kanan
Rabu 18-03-2026,13:26 WIB