RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya P (31) membuang barang bukti sia-sia. Lelaki asal Kecamatan Pagelaran ini diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan yang berlangsung Senin (23/11), polisi menyita barang bukti satu paket sabu. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, barang bukti paket sabu sempat dibuang tersangka. Namun polisi berhasil menemukannya. \"Saat petugas mengambil bungkusan yang dibuang, isinya paket kecil sabu dengan berat 0,43 gram. Tersangka mengakui miliknya,\" kata Khairul mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D. Ia membeli paket tersebut seharga Rp400 ribu. \"Tersangka mengaku sudah beberapa kali transaksi. Sabu untuk dipakai sendiri,\" ujarnya. (sag/ais)
Ketahuan Buang Sabu, Ditangkap Deh
Rabu 25-11-2020,18:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,07:05 WIB
Rekomendasi Laptop AI 2026 Harga 10 Jutaan, Kencang Buat Multitasking
Rabu 08-04-2026,09:38 WIB
Liverpool Siapkan Era Baru Tanpa Salah, Haaland Jadi Target Utama
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Realme Narzo 100 Lite 5G Rilis 14 April, Smartphone Baterai 7000mAh dan Layar 144Hz Jadi Andalan
Rabu 08-04-2026,08:05 WIB
Update Promo MyPertamina April 2026 dan Motor Listrik Rp5 Jutaan Jadi Buruan, Ini Tren Otomotif Terbaru
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:15 WIB
Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter The Mind Journey
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Realme Narzo 100 Lite 5G Rilis 14 April, Smartphone Baterai 7000mAh dan Layar 144Hz Jadi Andalan
Rabu 08-04-2026,09:38 WIB
Liverpool Siapkan Era Baru Tanpa Salah, Haaland Jadi Target Utama
Rabu 08-04-2026,08:05 WIB