Ketahuan Buang Sabu, Ditangkap Deh

Rabu 25-11-2020,18:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya P (31) membuang barang bukti sia-sia. Lelaki asal Kecamatan Pagelaran ini diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan yang berlangsung Senin (23/11), polisi menyita barang bukti satu paket sabu. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, barang bukti paket sabu sempat dibuang tersangka. Namun polisi berhasil menemukannya. \"Saat petugas mengambil bungkusan yang dibuang, isinya paket kecil sabu dengan berat 0,43 gram. Tersangka mengakui miliknya,\" kata Khairul mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D. Ia membeli paket tersebut seharga Rp400 ribu. \"Tersangka mengaku sudah beberapa kali transaksi. Sabu untuk dipakai sendiri,\" ujarnya. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait