RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya P (31) membuang barang bukti sia-sia. Lelaki asal Kecamatan Pagelaran ini diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan yang berlangsung Senin (23/11), polisi menyita barang bukti satu paket sabu. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, barang bukti paket sabu sempat dibuang tersangka. Namun polisi berhasil menemukannya. \"Saat petugas mengambil bungkusan yang dibuang, isinya paket kecil sabu dengan berat 0,43 gram. Tersangka mengakui miliknya,\" kata Khairul mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D. Ia membeli paket tersebut seharga Rp400 ribu. \"Tersangka mengaku sudah beberapa kali transaksi. Sabu untuk dipakai sendiri,\" ujarnya. (sag/ais)
Ketahuan Buang Sabu, Ditangkap Deh
Rabu 25-11-2020,18:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Senin 29-06-2026,01:50 WIB
Senin Ceria bersama Indomaret: Camilan Penambah Semangat dengan Harga Hemat
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Minggu 28-06-2026,17:40 WIB
Gubernur Mirza: Budaya Lampung yang Kaya dan Sarat Filosofi Harus Terus Dilestarikan
Minggu 28-06-2026,20:00 WIB
Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi, Rektor Teknokrat Siap Wujudkan Riset Berdampak
Terkini
Senin 29-06-2026,16:06 WIB
Wagub Jihan Temui Massa PMII di Tengah Aksi, Janji Teruskan Tujuh Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,14:45 WIB
Tingkatkan Kapasitas Riset, Pascasarjana STEBI Lampung Gelar International Postgraduate Research Forum
Senin 29-06-2026,14:41 WIB
Wagub Jihan Paparkan Penurunan Kemiskinan di Lampung, 378 Desa Jadi Prioritas
Senin 29-06-2026,13:46 WIB