RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya P (31) membuang barang bukti sia-sia. Lelaki asal Kecamatan Pagelaran ini diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan yang berlangsung Senin (23/11), polisi menyita barang bukti satu paket sabu. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, barang bukti paket sabu sempat dibuang tersangka. Namun polisi berhasil menemukannya. \"Saat petugas mengambil bungkusan yang dibuang, isinya paket kecil sabu dengan berat 0,43 gram. Tersangka mengakui miliknya,\" kata Khairul mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D. Ia membeli paket tersebut seharga Rp400 ribu. \"Tersangka mengaku sudah beberapa kali transaksi. Sabu untuk dipakai sendiri,\" ujarnya. (sag/ais)
Ketahuan Buang Sabu, Ditangkap Deh
Rabu 25-11-2020,18:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Minggu 04-10-2026,17:41 WIB
Pastikan Pangan Aman, Dinas Pangan Bandar Lampung Perketat Pengawasan Bahan Pokok
Minggu 04-10-2026,18:00 WIB
Gandeng Google, Unila Bekali Ribuan Sivitas Akademika Lewat Gemini Academy 2026
Minggu 04-10-2026,17:56 WIB
Angin Kencang Pohon Tumbang, Dua Orang Alami Luka
Terkini
Minggu 04-10-2026,18:00 WIB
Gandeng Google, Unila Bekali Ribuan Sivitas Akademika Lewat Gemini Academy 2026
Minggu 04-10-2026,17:56 WIB
Angin Kencang Pohon Tumbang, Dua Orang Alami Luka
Minggu 04-10-2026,17:41 WIB
Pastikan Pangan Aman, Dinas Pangan Bandar Lampung Perketat Pengawasan Bahan Pokok
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB