RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 16 pegawai di lingkungan Pemkab Pesisir Barat terjaring razia yang digelar Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Selasa (11/1). Mereka kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja. Plt. Kasatpol PP-Damkar Pesbar Cahyadi Moeis mengatakan, penertiban tersebut untuk menegakkan disiplin ASN dan tenaga kontrak daerah (TKD). “Penertiban, khususnya bagi ASN ini bertujuan untuk menegakkan disiplin kerja. Artinya, saat jam kerja harus berada di tempat. Jika berada di luar kantor, harus mendapat surat izin dari pimpinan,” kata Cahyadi Moeis. Dilanjutkan, pegawai yang terjaring razia ini terdiri dari empat ASN dan 12 TKD. Mereka bertugas di pemkab, puskesmas hingga sekolah. “Pegawai yang terjaring itu berada di Pasar Pagi dan Pasar Waybatu, Kecamatan Pesisir Tengah,” jelasnya. Selain penertiban pegawai, Satpol PP Damkar juga melakukan pendataan dan pengecekan vaksin Covid-19 bagi ASN melalui aplikasi PeduliLindungi. (yan/ais)
Ketahuan! Belasan ASN dan TKD Keluyuran saat Jam Kerja
Selasa 11-01-2022,19:30 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :