RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan Paripurna susunan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024, Kamis (10/3). Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Waris Basuki. Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi mengatakan, Paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD ini, memang harus dilakukan. Hal ini karena sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib anggota DPRD. \"Sekarang ini sudah memasuki 2,5 tahun. Jadi memang harus dilakukan paripurna untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD. Makanya kami lakukan paripurna,\" ungkap Hendry. Usai melaksanakan Paripurna AKD ini, sambung Hendry, para anggota yang berubah struktur pengurusnya sudah mulai bekerja sesuai dengan tupoksi yang sudah ditentukan. \"Mulai hari ini mereka sudah mulai bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsinya sesuai dengan pengurus yang sudah ditetapkan dalam paripurna,\" ujarnya. Sementara, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico bersyukur Paripurna susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD berjalan lancar dan kondusif. \"Alhamdulillah paripurnanya lancar dan kondusif,\" ujarnya. Menurutnya, susunan perubahan keanggotaan AKD ini, merupakan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Lamsel, sehingga mereka yang ditempatkan dapat menerima dan bekerja sesuai dengan arahan fraksinya. \"Ada beberapa anggota yang berubah. Ada juga yang tetap,\" pungkasnya. (yud)
Susunan Alat Kelengkapan DPRD Berubah, Ini Nama-namanya
Kamis 10-03-2022,18:58 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :