radarlampung.co.id - Penyerahan kelengkapan berkas susulan penjaringan bakal calon kepala daerah (Kada) ke Sekretariat DPC PDIP Pesawaran paling lambat 18 September. Jika hingga pukul 16.00 WIB tidak juga diserahkan, maka pendaftaran dianggap gugur.
Ketua penjaringan bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPC PDIP Pesawaran Falentinus Andi mengatakan, beberapa berkas susulan yang ditunggu adalah surat keterangan bebas narkoba, sehat rohani dan lainnya.
\"Untuk surat pernyataan keseriusan, kita tunggu sampai Senin (16/9). Kalau sampai hari Rabu (18/9) tidak menyetorkan seluruh kelengkapan persyaratan, kita anggap gugur,\" kata Falentinus, Sabtu (14/9).
Dijelaskan, ada empat orang yang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah. Mereka adalah M. Nasir, Dendi Ramadhona (petahana), Fadhil Hakim, dan Aries Sandi DP.
Enam lainnya sebagai bakal calon wakil kepala daerah. Yakni Eriawan, Tias Nuziar, Yusak, Naldi Rinara S. Rizal, Firman Rusli dan Rudi Irawan.
\"Yang belum menyerahkan berkas seperti surat pernyataan ada tiga orang. Firman Rusli, Rudi Irawan dan Naldi. Mereka akan menyerahkan Senin (16/nanti. Nah, pada 23 September, berkas sudah kita serahkan ke DPP,\" sebut dia. (ozi/ais)