RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Syahroni menyatakan siap mengembalikan uang pengganti Rp35 juta. Hal itu dikatakan kuasa hukum Syahroni: Bambang Hartono, yang menurutnya kliennya siap mengembalikan uang tersebut. \"Ya, akan segera kami kembalikan uang pengganti itu,\" katanya, Minggu (26/6). Selain akan membayar uang pengganti, Syahroni juga akan membayar pidana denda Rp200 juta. Namun pihak Syahroni masih menunggu koordinasi dengan jaksa eksekutor. \"Koordinasinya terkait mekanisme pembayaran. Apakah ke rekening KPK atau rekening lain,\" kata dia. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Lampung. \"Terkait adminitrasi JC sebagai salah satu syarat narapidana tipikor mendapatkan remisi,\" ungkapnya. (ang/sur)
Syahroni Siap Bayar UP dan Denda
Senin 28-06-2021,07:33 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,07:37 WIB
Hadir Kembali, Promo Es Krim Day Indomaret 30 Agustus 2026: Diskon Hingga 50 Persen untuk Member Poinku
Minggu 30-08-2026,08:28 WIB
Harga Emas 30 Agustus 2026, Logam Mulia Antam Stagnan di Rp2,67 Juta per Gram
Minggu 30-08-2026,07:55 WIB
BMKG Deteksi 158 Titik Panas di 11 Kabupaten Lampung, Wilayah Bandara Turut Dipantau
Minggu 30-08-2026,09:13 WIB
Promo Akhir Bulan Prima Freshmart dan Kios Unggas: Ayam Parting hingga Paket Olahan Frozen Food Banjir Diskon
Minggu 30-08-2026,10:03 WIB
Gubernur Mirza Sentil Festival Krakatau Jangan Hanya Hitung Wisatawan Tapi Dampak Ekonomi
Terkini
Senin 31-08-2026,07:06 WIB
Rekomendasi Smartwatch untuk Pengguna iOS and Android: Huawei Watch Fit 5 Pro Tampil Serba Bisa
Senin 31-08-2026,06:17 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 31 Agustus 2026, Dominan Cerah Berawan
Senin 31-08-2026,06:04 WIB
Banjir Diskon J.CO Anniversary Dimulai Hari Ini 31 Agustus: Berburu Paket Hemat Donat dan Minuman Segar
Minggu 30-08-2026,21:24 WIB
Api Lahap Gudang RSUD Ryacudu, Pengunjung Panik Berhamburan Keluar
Minggu 30-08-2026,19:24 WIB