RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerima pelimpahan Syamsul Arifin --tersangka DPO yang terjerat kasus perbuatan tidak menyenangkan kepada Mantan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Andrie W Setiawan mengatakan, Syamsul Arifin ditetapkan DPO kasus tindak pidana tentang ITE. Yang diketahui pelapornya merupakan Napoli Situmorang mantan pengurus LPJK. \"Saat itu korban ini melaporkan tersangka atas perbuatan yang telah menghina atau mencemarkan nama baik korban melalui pesan singkat,\" katanya. \"Nah di saat tersangka ini kabur, berkasnya juga sudah dinyatakan lengkap,\" lanjutnya. Syamsul sendiri akan segera dilakukan proses peradilan atau dipersidangkan. \"Pasal yang dikenakan yakni pasal 27 (3) juncto pasal 45 (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan pasal 351 KUHP,\" ungkapnya. Sementara itu, penasihat hukum Syamsul Arifin: David Sihombing mengatakan bahwa pasal perbuatan yang diterapkan pada kliennya adalah hal yang tak menyenangkan. \"Tapi kalau dengan penangkapannya seperti ada hal serius,\" pungkasnya. (ang/sur)
Syamsul Arifin Segera Disidangkan
Kamis 24-09-2020,04:33 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,16:41 WIB
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Metro Minta Warga Cek Identitas Petugas
Senin 29-06-2026,14:45 WIB
Tingkatkan Kapasitas Riset, Pascasarjana STEBI Lampung Gelar International Postgraduate Research Forum
Senin 29-06-2026,13:46 WIB
PMII Lampung Bawa Tujuh Tuntutan, Soroti Ekonomi hingga Dugaan Mafia Proyek
Terkini
Selasa 30-06-2026,08:08 WIB
Suzuki Jimny Rhino Jadi Primadona SUV Off-Road di Lampung, Simak Simulasi Kreditnya
Selasa 30-06-2026,07:07 WIB
Belanja Hemat di Indomaret, Ada Promo Heboh PWP Spesial HUT ke-38
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB