RADARLAMPUNG.CO.ID - Covid-19 masih menjadi focus penanggulangan yang dilakukan oleh DPRD Lampung. Sebab, berbagai sosialisasi perda (Sosper) yang dilakukan wakl rakyat masih seputar tentang virus yang mempandemi ini.
Salahsatunya yag dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H.,M.H. yang menyosialisasikan perda nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah selama tanggal 21-25 Mei 2021.
Kala itu dia mengingatkan semua pihak agar selalu manaati protocol kesehatan (prokes) agar penyebaran Covid-19 dapat termimimalisir.
“Tentunya ini guna pencegahan penularan Covid-19, ini penting,” tandasnya.
[caption id=\"attachment_204193\" align=\"aligncenter\" width=\"960\"]
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay : Taati Prokes, Ini Penting!
Jumat 21-05-2021,16:59 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :