radarlampung.co.id – Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri meminta maaf atas tersebarnya surat permohonan pemeriksaan dana desa di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ngambur dan Pekon Wayjambu, Pesisir Selatan. Meski begitu, dewan tetap konsisten mendorong pemeriksaan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada dua pekon tersebut Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara 16 perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pesisir Barat dengan unsur pimpinan DPRD, Senin (11/2). ”DPRD Pesisir Barat menyambut baik kritikan APDESI. Kita juga senang jika diaudit BPK. Ini demi keterbukaan pertanggungjawaban keuangan,” kata Piddinuri. Namun di sisi lain, unsur pimpinan DPRD Pesisir Barat juga menekankan bahwa APDESI jangan serta merta terbawa kepentingan politik sesaat. Dewan menyarankan asosiasi yang menaungi aparatur pekon tersebut tetap netral. ”APDESI juga harus siap jika suatu waktu diaudit oleh BPK. Terutama dua desa yang sudah diajukan untuk diaudit. Susah selaaknya DPRD dan APDESI mendukung penuh penegak hukum untuk mengaudit desa yang terduga menyalahi aturan,” tegas Piddinuri. Diketahui, massa yang tergabung dalam APDESI Pesisir Barat mendesak Ketua DPRD Piddinuri mundur dari jabatannya. Ini disampaikan dalam aksi damai di kantor DPRD setempat, Senin (11/2). Kedatangan massa yang terdiri dari peratin, aparat pekon dan masyarakat ini buntut dari saling lapor antara DPRD dengan APDESI Pesisir Barat ke Kantor BPK Perwakilan Lampung. Ini terkait dugaan penyelewengaan dana desa dan markup anggaran di DPRD. Koordinator aksi, Arif Mufti yang juga Ketua APDESI Pesisir Barat dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta BPK Perwakilan Lampung segera melakukan audit dan penyelidikan khusus terkait anggaran DPRD Pesisir Barat tahun 2017-2018. Khususnya penggunaan dana bimbingan teknis (bimtek), anggaran studi banding dan reses yang diduga fiktif. “Kami juga menuntut agar Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri mundur dari jabatannya,\" tegasnya. Arif menuturkan, tindakan Piddinuri mengunggah surat permohonan penyelidikan BPK Perwakilan Lampung terhadap dana desa Pekon Sumberagung, Kecamatan Ngambur dan Pekon Wayjambu, Pesisir Selatan di media sosial tidak mencerminkan sikap seorang ketua dewan. ”Tindakan tersebut juga tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah,\" ucapnya. (try/ais)
Ketua DPRD Pesbar Minta Maaf, Tapi…
Senin 11-02-2019,21:06 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,22:44 WIB
Pendidikan di Lampung Tunjukkan Tren Positif, RLS dan HLS Terus Meningkat dalam Satu Dekade
Minggu 05-07-2026,21:51 WIB
Teknokrat Borong Juara di PEKSIMIDA Lampung 2026, Dua Wakil Lolos ke PEKSIMINAS
Senin 06-07-2026,08:21 WIB
Lusa Terakhir, Promo Super Hemat Indomaret Juli 2026, Diskon Kebutuhan Rumah Tangga hingga 35 Persen
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Belanja Sat Set dengan Diskon hingga 50 Persen
Senin 06-07-2026,15:08 WIB
Kejar Peningkatan HLS dan RLS, Pemprov Lampung Siapkan Sejumlah Upaya
Terkini
Senin 06-07-2026,20:01 WIB
PTBA Gelar Susur Sungai, Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim
Senin 06-07-2026,18:33 WIB
Persiapan Program Sekolah Rakyat, Pemkab Lampura Terima Sertifikat Lahan 6 Hektare dari BPN
Senin 06-07-2026,18:13 WIB
Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji Ke-13 ASN Tubaba Seret, Ini 5 Poin Solusi Hasil RDP DPRD-TAPD
Senin 06-07-2026,18:00 WIB
Karier Dibuka dan Ditutup di Bappeda, Hampir 30 Tahun Herlina Warganegara Mengabdi untuk Lampung
Senin 06-07-2026,17:43 WIB