Apes, Dua Jambret Tercebur Kolam Hingga Dimassa

Kamis 19-08-2021,17:51 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Dua pelaku penjambretan bernasib sial diamuk massa, rabu (18/8) malam. Peristiwa tersebut terjadi di jl. Kesehatan, Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandarlampung.

Kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat berplat BE 3174 CL tersebut sempat terlibat aksi tarik-menarik dengan korbannya.

Adapun korban merupakan seorang wanita, penumpang ojek online. Pelaku yang diduga sudah membututi korban kemudian menarik tas korban. Namun, korban berusaha mempertahankan tasnya.

Teriakan korban yang meminta tolong pun mengundang perhatian warga serta pengemudi ojek online lain. Bahkan, salah satu pengendara ojek online nekat menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

Ketua RT lingkungan setempat, Ibadilah Ali menjelaskan, sebelum kejadian tersebut beberapa orang sempat melihat kedua pelaku berbocengan dari Pahoman.

Pelaku yang saat itu dikejar oleh warga sempat berusaha kabur dan tercebur ke dalam kolam. Tak ingin kehilangan jejak, warga kemudian mengepung area kolam milik warga tersebut.

Warga yang jelih kemudian melihat jejak kaki pelaku di semak-semak dan berhasil menangkap keduanya. “Akhirnya ketangkap di semak-semak itu, mereka (pelaku, red) tiarap di situ,” katanya.

Saat digiring, salah satu sajam milik pelaku sempat jatuh di jalan. Kedua pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal pada perbuatan keduanya.

Beruntung, emosi warga berhasil diredam usai petugas datang ke lokasi dan membawa kedua pelaku. “Pelakunya langsung digiring ke Polsek sama anggota,” tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi B Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, kedua pelaku juga telah diamankan di Polsek tersebut.

Adapun identitas kedua pelaku yakni Alditya (22) dan Wildan (21) yang merupakan warga Telukbetung Barat. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Alditia diketahi telah beberapa kali melakukan tindan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Salab satu pelaku (Alditia, red) ini mengaku juga pernah berakhir di sekitar Gudang Garam, Telukbetung Selatan dan di sekitaran lampu merah Pasar Tamin sebelumnya,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sebila pisau tang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

“Untuk saat ini sudah diamankan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait