RADARLAMPUNG.CO.ID - Giat Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
Kali ini sosialiasi dilakukan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal di Kampung Lembasung, Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan, Jumat (25/5).
Dalam sambutannya, politikus Partai Demokrat ini menyampaikan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat lebih memahami mengenai bahaya Covid-19 dan juga bisa membantu pemerintah dalam menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran virus yang sudah bermutasi ini.
Varian baru khususnya Delta yang berasal dari India, tentunya membuat semua pihak termasuk masyarakat agar tetap dan bahkan lebih mengutamakan dan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan.
[caption id=\"attachment_205759\" align=\"aligncenter\" width=\"1170\"]
Ketua Komisi I DPRD Lampung Ajak Masyarakat Terapkan Prokes
Selasa 25-05-2021,16:35 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :