Tahapan Pilratin 60 Pekon Tunggu SK Bupati

Senin 04-10-2021,21:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lampung Barat menargetkan bulan ini tahapan pemilihan peratin (Pilratin) serentak pada 60 pekon sudah dimulai. Saat ini organisasi perangkat daerah tersebut tengah mempersiapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan yang akan ditetapkan berdasar Surat Keputusan (SK) bupati. Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom mengungkapkan, SK bupati tersebut sudah dalam proses. Setelah selesai, pihaknya akan menyurati seluruh camat, selanjutnya diteruskan ke seluruh pekon yang akan melaksanakan Pilratin serentak pada 2022 mendatang. ”Tahapan pertama, LHP (Lembaga Himpun Pemekonan) akan menyurati peratin, enam bulan sebelum masa jabatan habis untuk dilaksanakannya laporan akhir jabatan peratin. Namun itu menunggu SK bupati terbit yang akan menjadi dasar LHP menyurati peratin,” kata Ruspel mewakili Kepala DPMP Lambar Noviardi Kuswan. Melihat akhir masa jabatan peratin, terus Ruspel, dari 60 pekon yang akan melaksanakan pilratin 2022 mendatang, paling cepat habis tanggal 5 April 2022. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait